KPK: Untuk Dapat WTP, Jangan Ikuti Jejak Ade Yasin

Hukum

Kamis, 28 April 2022 | 00:00 WIB
KPK: Untuk Dapat WTP, Jangan Ikuti Jejak Ade Yasin

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka dugaan pemberian suap kepada tim auditor untuk mendapatkan gelar wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

rb-1

Ketua KPK, Firli Bahuri meminta seluruh instansi pemerintahan tidak mengikuti jejak Ade Yasin.

"KPK mengimbau kepada setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menghindari praktik suap dalam memperoleh opini WTP pada proses pemeriksaan pengelolaan keuangannya," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (28/4).

Baca Juga: Wow, Joko Widodo Ajukan RAPBN 2023 Lebih dari Rp3.000 Triliun

rb-3

Firli mengingatkan seluruh instansi pemerintahan memegang teguh amanah rakyat. Pencapaian predikat jangan lewat pemberian suap.

"KPK juga mengimbau otoritas pemeriksa keuangan agar tidak menyalahgunakan kewenangannya tersebut untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui praktik-praktik korupsi," tutur Firli.

Dalam dugaan suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bogor yang melibatkan Bupati Bogor Ade Yasin, KPK telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Jokowi Minta Insan Pers Tidak Hanya Bicara Soal Kebebasan Pers, Tapi juga Bertanggung Jawab

Sebagai pemberi suap, yakni Bupati Bogor, Ade Yasin; Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik.

Sedangkan si penerima suap empat orang pegawai BPK perwakilan Jawa Barat, yakni Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Tag Hukum Headline Firli Bahuri Ketua KPK Instansi Pemerintahan Penyuapan Tim Auditor BPK WTP

Terkini