KPU: Masyarakat Boleh Foto dan Video Penghitungan Suara di TPS

FTNews – Di hari pencoblosan, Rabu (14/2), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak masyarakat mengawal proses penghitungan suara Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebut, masyarakat boleh mengambil foto atau video pada saat penghitungan suara di TPS.

“Kami berharap pemilih juga ikut hadir menyaksikan kegiatan penghitungan suara di TPS,” kata Hasyim di Kantor KPU, Selasa (13/2).

Keikutsertaan masyarakat dengan turut mendokumentasikan penghitungan suara, kata Hasyim sangat penting. Ini demi menghindari terjadinya kecurangan atau manipulasi suara.

“Kemudian itu menghindari tindakan-tindakan yang mengarah kepada kecurangan atau manipulasi suara,”imbuhnya.

Tak hanya itu, dokumentasi juga dalam rangka menjaga keaslian suara pemilih di TPS. Sampai dengan rekapitulasi di jenjang kecamatan, kabupaten, kota, provinsi, sampai dengan di tingkat pusat.

Sebagai informasi, pencoblosan Pemilu 2024 akan mulai dari pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

Penghitungan suara akan mulai setelah pukul 13.00 WIB.

Pada pencoblosan kali ini, masyarakat akan menggunakan hak suaranya untuk memilih presiden dan legislatif .

Di hari ini juga, BMKG memprediksi cuaca Jakarta akan hujan di pagi dan siang. Sehingga masyarakat yang akan pergi ke TPS baiknya membawa payung.

Artikel Terkait