KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

FTNews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari memimpin langsung rapat pleno penetapan tersebut.

”KPU menetapkan pasangan calon Presiden dan Wapres nomor urut 2 Bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai paslon presiden dan wapres terpilih tahun 2024 – 2029,”ujar Hasyim Asy’ari dalam sidang pleno di kantor KPU, Rabu (24/4).

KPU juga menyatakan bahwa Prabowo-Gibran menjadi pemenang Pilpres 2024 usai meraih 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara sah.

Dengan penetapan tersebut, Prabowo-Gibran selanjutnya akan menjalani pelantikan sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 pada Oktober mendatang.

Paslon Lain 

Sementara itu, paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) juga turut hadir dalam penetapan tersebut.

Anies-Cak Imin datang ke KPU sekitar pukul 10.05 WIB. Anies mengenakan setelan jas berwarna hitam sementara Cak Imin mengenakan setelan jas berwarna hijau.

“Kami menghormati proses bernegara ini hingga tuntas. Maka itu, kami hadir di sini menghormati proses,”kata Anies kepada wartawan di KPU.

Sementera itu, paslon Ganjar-Mahfud terkonfirmasi absen dalam penetapan.

Ganjar mengaku ia sedang berada di Yogyakarta dan tak mendapat undangan rapat penetapan tersebut.

“Saya baru terima kabar pagi ini. Semalam saya tanya staf saya, tidak ada undangan. Tadi saya konfirmasi ke staf, undangan awalnya untuk para ketua partai,”ungkap Ganjar.

Sebelumnya, Komisioner KPU Auguzt Mellaz menyebut, pihaknya telah mengundang ketiga paslon.

Artikel Terkait