KPU RI: 6 Petugas KPPS Meninggal Dunia dan 115 Petugas Sakit atau Kecelakaan Pada Pilkada Serentak 2024
Politik

Sebanyak 6 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinyatakan meninggal dunia saat bertugas di Pilkada serentak 2024.
Hal tersebut dikatakan oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifudin.
Afif pun menyebut data tersebut berdasarkan rekapitulasi penyelenggaraan Pilkada Serentak di 37 provinsi hingga 508 kabupaten kota.
Baca Juga: 35 Daerah Calon Tunggal, KPU RI Tegaskan Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong
"Tercatat petugas TPS atau KPPS yang meninggal sebanyak 6 orang," ujar di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11).
Selain yang meninggal, sebanyak 115 petugas juga mengalami musibah kecelakaan dan sakit selama dirinya bertugas.
Untuk menindaklanjutnya, Afif mengatakan para petugas yang meninggal dunia bakal diberikan santunan sebesar Rp36 juta, dan diberikan dana untuk pemakaman sebesar Rp10 juta. Dimana jumlah tersebut berdasarkan dari surat Kementerian Keuangan.
Baca Juga: KPU Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024 Hari Ini
"Terkait petugas petugas yang mengalami cacat permanen, diberikan santunan sebesar Rp 30,8 juta, luka berat Rp 16,5 juta, dan luka sedang Rp 8,25 juta," ujarnya.