Kronologi Kasus Peredaran Senpi Ilegal Gunakan Identitas Palsu TNI AD

Hukum

Senin, 21 Agustus 2023 | 00:00 WIB
Kronologi Kasus Peredaran Senpi Ilegal Gunakan Identitas Palsu TNI AD

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi mengungkap kasus peredaran senjata api ilegal yang dilakukan oleh sepuluh tersangka menggunakan identitas palsu mengatasnamakan TNI AD.

rb-1

Wakil Komandan (Wadan) Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan bahwa pengungkapan ini diawali dengan adanya peredaran senjata api ilegal menggunakan dokumen palsu mengatasnakan Puspomad TNI AD.

“Pertama itu adalah mengatasnamakan instansi kami, Puspomad. Kemudian kami tindak lanjuti mencari tahu di lapangan ditemukan bukti bahwa dokumen yang disebarkan luas dalam hal jual beli senpi ini adalah dokumen palsu,” ujar Eka, di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (21/8).

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya: Khilafatul Muslimin Bertentangan dengan Ideologi Negara

rb-3

Kemudian pihaknya langsung menindaklanjuti dokumen palsu tersebut dan ditemukan terduga pelaku menggunakan grup Whatsapp untuk menjualbelikan senjata api ilegal.

“Kami tindak lanjuti dokumen palsu itu yaitu atas saudara IP. kami menggali dari IP dan kami temukan wa dalam grup mereka ini terjadi transaksi persoalan jual beli senpi,” tukas Eka.

Selanjutnya Eka mengatakan bahwa dari pengungkapan kasus ini pihaknya mengamankan sebanyak 22 senjata api ilegal. Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengembangkan kasus ini.

Baca Juga: Tak Terima Ditegur Saat Lawan Arah jadi Alasan Pedagang Starling Tusuk Satpol PP

“Dari situ Kami temukan 14 pucuk senpi dan 8 pucuk airsoft gun. Karena pelakunya sipil kami laporkan ke pak kasad kami limpahkan perkara ini ke PMJ sehingga kami koordinasi dan bekerja sama sama untuk mengungkap ini, tukas Eka.

Dalam hal yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Puspom TNI Angkatan Darat mengungkap peredaran senjata api ilegal ini sejak 8 Juni 2023.

“Kami berkolaborasi dengan puspom angkatan darat untuk mengungkapkan, jaringan peradaran senpi ilegal yang gunakan identitas palsu. Artinya memalsukan kartu anggota dan kartu identitas lain termasuk kartu senjata api mengatasnamakan pejabat TNI AD dan kementrian pertahanan,” kata Hengki.

Kemudian Hengki mengatakan bahwa dengan kolaborasi ini pihaknya berhasil menyita puluhan senjata api ilegal.

“Kemudian kita kembangkan sehingga kami bisa menyita 44 pucuk senjata campuran, artinya di sini ada yang pabrikan, rakitan, airgun, maupun air softgun,“ ujar Hengki.

Tag Hukum TNI AD Kronologi Identitas Palsu Peredaran Senpi Ilegal

Terkini