Kronologi Lengkap Dugaan Pemerkosaan Dilakukan Dokter PPDS FK UNPAD Anestesi Terhadap Penunggu Pasien di RSHS
Daerah

Kasus dugaan pemerkosaan sempat viral di media sosial dengan pelaku mahasiswa PPDS anestesi FK Unpad berinisial PAP (31) terhadap seorang anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada pertengahan Maret 2025 menyita perhatian publik.
Usut punya usut, ternyata tindakan kekerasan seksual ini dilakukan bukan hanya oleh satu orang, melainkan dua oknum dokter PPDS Anestesi Unpad. Berawal dari korban dibius terlebih dulu sebelum diperkosa. Berikut kronologi lengkapnya.
Menurut informasi yang dihimupun FTnews dari akun Instagram @ppdsgram, oknum dokter PPDS berdalih membius korban untuk mengambil darah. Ini dilakukan dengan alasan pasien membutuhkan donor darah.
Baca Juga: Sebanyak 81 Persen Proyek Strategis di Kota Bandung Terrealisasi Sepanjang Tahun 2023
"Assalamualaikum dok, izin saya mendapat informasi bahwa ada 2 residen anestesi PPDS FK Unpad melakukan pemerkosaan kepada penunggu pasien dengan menggunakan obat bius," tulis informasi awal kejadian ini, dikutip Rabu (9/4/2025).
Berbekal rekaman CCTV RSHS kasus pemerkosaan ini terungkap, pada rekaman jelas memperlihatkan aksi dua oknum dokter PPDS anestesi tersebut. Kini, keluarga korban memutuskan menempuh jalur hukum untuk menuntut perbuatan pelaku.
Dijelaskan pula kronologi pembiusan dan dugaan pemerkosaan ini bermula saat korban yang merupakan seorang perempuan menjaga ayahnya di ruangan ICU yang membutuhkan darah saat tengah malam untuk operasi.
Baca Juga: Selama Hari Pencoblosan, Dinkes Kota Bandung Catat 183 Petugas KPPS Alami Kelelahan
Kemudian, terduga pelaku datang dengan modus menawarkan korban agar cepat mendapat pelayanan crossmatch darah yang merupakan prosedur penting sebelum transfusi darah untuk memastikan kecocokan antara darah donor dan penerima.
Selanjutnya korban dibawa ke lantai 7 gedung yang merupakan bangunan baru dan diminta mengganti baju dengan pakaian pasien.
Korban yang diduga tidak mengetahui prosedur pengecekan darah hanya mengikuti arahan dari dokter anestesi tersebut.
Selanjutnya korban diberikan midazolam atau obat penenang (obat bius). Dalam keadaan tak sadar, korban diduga mendapat tindakan diduga pemerkosaan.
Setelah beberapa jam, korban tersadar dan keluar dari ruangan dalam kondisi sempoyongan sekitar pukul 04.00 WIB.
Kondisi korban ini terekam CCTV. Bahkan CCTV juga merekam pelaku yang mondar-mandir di sekitaran ruangan saat korban belum sadarkan diri.
Sadar ada yang janggal, korban lalu meminta visum ke dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG).
Dari hasil visum, dinyatakan bahwa ada bekas sperma di area intim korban, dan itu juga ditemukan berceceran di lantai 7 gedung.
Keesokan harinya, lantai ruangan lantai 7 tersebut diberikan garis polisi. Bahkan, informasi terbaru diketahui kalau ditemukan dua kresek di tempat kejadian.
Satu kresek berisi obat bius dan lain-lain, serta ditemukan kondom berisi sperma. Sementara, kresek lainnya tidak ada kondom, hanya obat bius dan lain-lain.
Kasus ini diketahui telah dilaporkan ke kepolisian, sementara terduga pelaku langsung dikeluarkan dari program pendidikan di RSHS.
Setelah kejadian tersebut terungkap, pihak RSHS segera melaporkan pelaku ke Polda Jawa Barat, dan pelaku telah ditahan sejak 23 Maret 2025.
Polisi telah menangkap pelaku, dan menyita sejumlah barang bukti seperti obat bius dan kondom bersperma.
"Ya (ada penyitaan obat bius dan kondom bersperma)," kata Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, saat dihubungi wartawan, Rabu (9/4).