Kronologi Penangkapan Artis CA, Polisi: Ditangkap sudah tidak Berpakaian

Hukum

Jumat, 31 Desember 2021 | 00:00 WIB
Kronologi Penangkapan Artis CA, Polisi: Ditangkap sudah tidak Berpakaian

Forumterkininews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap artis CA dan tiga orang berinisial KK, R dan UA yang berperan sebagai mucikari di hotel mewah kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/202) malam.

rb-1

Adapun dari kejahatan atau tindak pidana terkait dengan prostitusi online ini, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Satu adalah seorang wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

Zulpan membeberkan kronologi penangkapan CA berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi online di beberapa hotel wilayah Jakarta. Kemudian didalami oleh patroli siber dan menemukan pada hari dan pada waktu ditentukan adanya pertemuan seorang pria dengan artis CA.

Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu

rb-3

"Kemudian pada saat dilakukan penangkapan, mereka ada di kamar hotel, dalam posisi sudah tidak menggunakan pakaian," ungkap Zulpan.

Dari lokasi lanjut Zulpan, ditemukan barang bukti kejahatan beberapa HP, kartu ATM dan bukti transferan serta pakaian dalam pelaku.

"Semua HP jadi barang bukti dan disitu sudah diketahui dan membuktikan unsur pidana bahwa terjadi percakapan pengaturan, untuk kegiatan itu sendiri sehingga terjadi pertemuan di hotel Ascott itu sendiri," ucapnya.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

Tag Hukum Headline Prostitusi online Artis CA

Terkini