KSP: Politik Identitas Ancam Demokrasi Indonesia
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan di hadapan MPR, DPR, dan DPD RI mengingatkan agar jangan ada lagi politik identitas, politisasi agama, dan polarisasi sosial pada Pemilu 2024.
“Demokrasi kita harus semakin dewasa. Konsolidasi nasional harus diperkuat,†kata Presiden Jokowi, saat menyampaikan pidato kenegaraan pada sidang tahunan 2022, Selasa (16/8).
Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro menegaskan, pesan Presiden tersebut berangkat dari situasi dan kondisi kontestasi politik belakangan ini, baik pemilu maupun pilkada yang cenderung memecah belah bangsa, bahkan merusak sendi-sendi kebangsaan.
Baca Juga: DPR Usul Harus Ada Aturan Jualan di Medsos
“Kompetisi politik tidak seharusnya menghalalkan segala cara yang destruktif,†tegas Juri.
Mantan Ketua KPU ini mengatakan, politik identias yang destruktif dan politisasi agama merupakan bahaya laten yang perlu diwaspadai bersama terutama menjelang momentum politik. Sebab, bisa menjadi akselerator bagi rontoknya konstruksi sosial yang melahirkan konflik horizontal berkepanjangan.
"Politik identitas dan agama yang dipolitisir, adalah formula yang sangat mudah untuk melakukan radikalisasi dan penyesatan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi: Anggaran Iklan Lari ke Platform Global Sebanyak 60 Persen, Ini Harus Diwaspadai
Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu
Juri menambahkan, politik yang dibungkus agama selalu menjadi komoditas favorit untuk diperdagangkan jelang pemilu seperti saat ini. Di mana agama selalu dijadikan justifikasi untuk meraih tujuan-tujuan politik dengan menjajakan politik identitas dan menggoreng agama sebagai komoditas.
“Kepada siapa pesan itu diberikan? Kepada iemua pihak, baik para elit politik maupun masyarakat umum. Keterbelahan politik di masyarakat adalah akibat dari perilaku politik para elit dalam berbagai level. Dimana mereka tidak sadar betapa berbahayanya politisasi agama dan politik identitas,†pungkas Juri.