Kuda-kuda Hasto Kristiyanto Jelang Dipanggil KPK: Singgung Jokowi-Ma'ruf Amin
Politik

FT News - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal pasang kuda-kuda jelang pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Agustus 2024 mendatang.
Hasto rencananya akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam pernyataannya di Lenteng Agung pada Sabtu (17/8), Hasto memastikan bahwa dirinya akan datang ke KPK dan memberikan keterangan.
Baca Juga: Pagi ini Jokowi Tinjau Lokasi Bencana Erupsi Semeru
Reshuffle kabinet Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi berbagai hal soal dinamika politik yang berkaitan dengan PDIP, di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (14/8). [FTNews/Muhamad Nur Alfiyan]
"Saya akan hadir untuk memberikan penjelasan mengapa nomor hand phone saya bisa di situ, sekaligus menjelaskan saya sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin," kata Hasto.
Hasto Kristiyanto tegaskan komitmen akan berikan akan memberikan keterangan dengan baik kepada penyidik KPK termasuk apabila ditanya terkait dana kampanye pada Pilpres 2019.
Baca Juga: Sambutan Jokowi di HPN: Kritik dan Masukan Insan Pers Sangat Penting
"Apa pun yang diminta KPK termasuk mereka misalnya seluruh dana kampanye dilaporkan, saya akan menjawab dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, Kamis (15/8), penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Selasa (20/8).
"Dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Agustus 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto didampingi kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, pada Selasa (4/6/2024) (Foto: FTNews / Adinda Ratna Safira)
Hasto awalnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) pada Jumat (16/8) besok.
Namun pada 12 Agustus 2024 Hasto mengajukan permohonan untuk dijadwalkan ulang menjadi hari Kamis ini, meski demikian permohonan tersebut berbenturan dengan rencana penyidikan KPK sehingga yang bersangkutan batal diperiksa hari ini.
"Benar, Saudara HK hadir hari ini untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi. Alasan permohonan karena ada jadwal kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan di tanggal panggilan penyidik yaitu tanggal 16 Agustus 2024," ujarnya. [Antara]