Lagi! Egi Sudjana dan Bahar Smith Dilaporkan ke Polda Metro
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta- Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap penguasa.
Laporan terhadap keduanya terdaftar dengan nomor LP/B/6146/XII/2021 / SPKT POLDA METRO JAYA, Tanggal : 07 Desember 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan adanya laporan seperti itu. Keduanya juga dilaporkan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap penguasa negara.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
"Saat ini laporannya sudah diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Zulpan dikonfirmasi Senin (20/12).
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya belum menjelaskan lebih lanjut soal laporan terhadap Eggi dan Bahar tersebut. Termasuk, soal pernyataan apa yang disampaikan oleh keduanya hingga akhirnya dipolisikan.
"Saat ini laporannya sudah diterima Direskrimsus Polda Metro Jaya," ucap Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (20/12)
Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri
Dalam dokumen yang diterima, Eggi Sudjana dan Bahar Smith dilaporkan terkait tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan atau permusuhan individu.
Dalam laporan itu disebutkan waktu kejadian terjadi 7 Desember 2021 pukul 20.00 WIB. Tempatkejadian di Jakarta Selatan. Kemudian, korban dalam lapooran itu disebutkan adalah masyarakat Indonesia.
Sebagai informasi, Bahar Smith juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait hal yang bersifat SARA. Laporan teregister dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021.