Hukum

Laporan Tiga Akun Pengunggah Meme Candi Borobudur Belum Dihentika

30 Juli 2022 | 00:00 WIB
Laporan Tiga Akun Pengunggah Meme Candi Borobudur Belum Dihentika

Forumterkininews.id, Jakarta - Laporan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo terhadap tiga akun yang memposting pertama kali meme stupa Candi Borobudur belum dihentikan Polda Metro Jaya.

rb-1

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik tiga akun Twitter yang menggunggah postingan itu. Kasus postingan meme tersebut juga belum dapat diperinci secara detail.

"Penghentian penyidikan itu kan SP3 ini belum dilakukan penghentian penyidikan," ujarnya.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Ia juga mengatakan sejauh ini belum ditemukan adanya unsur pidana terhadap laporan yang dilayangkan oleh Roy Suryo.

"Masih dilakukan penyelidikan. Sejauh ini memang belum ditemukan unsur pidananya tetapi masih terus digali," kata dia.

Sekedar informasi, Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama foto stupa dengan editan bagian wajah yang mirip Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Laporan itu dilayangkan melalui kuasa hukum Roy, Pitra Romadoni pada Kamis (16/6) malam. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Juni 2022.

Tag Hukum Polda Metro Jaya Jakarta Roy Suryo Meme Stupa Candi Borobudur Tiga Akun Twitter