Laporkan Chikita Meidy dan Mertua atas KDRT, Indra Adhitya Ngaku Pernah Dilempar Botol Skincare
Lifestyle

Indra Adhitya Rachim resmi melaporkan istrinya, Chikita Meidy dan mertuanya ke Polresta Tangerang pada Sabtu (28/9/2025). Kasusnya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.
Pengacara Indra Adhitya Rachim, Raidin Anom menerangkan, kliennya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Chikita Meidy alias Chika Cecilia dan ibunya, Alfi Khairi.
"Kami melaporkan kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana dalam UU no 23 tahun 2024 terhadap dua orang. Inisial CC dan AK," kata pengacara Indra Adhitya Rachim, Raidin Anom di Polres Kota Tangerang, Tigaraksa pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Baca Juga: Mengejutkan! Adelia Septa Ungkap Jadi Korban KDRT Suami Bertahun-tahun
Bahkan kata Raidin Anom, KDRT terjadi tidak hanya sekali. Peristiwa tersebut pun berlangsung selama bertahun-tahun.
"Ini kan peristiwa hukumnya bukan sekali, selama tenggat waktu pernikahan, 4 tahun. Keributannya bahkan lebih dari 4 kali, lima kali," kata pengacara Indra Adhitya Rachim.
"Artinya apa? Seorang suami mengalami kekerasan dalam rumah tangga bukan hanya soal psikis tapi juga masuk kekerasan fisik," imbuhnya.
Baca Juga: Kasus KDRT Pasutri di Depok Pernah Dilakukan RJ pada 2016
Bicara soal kekerasan yang dialami, Indra Adhitya Rachim mengaku pernah dilempar botol. Hal ini bermula dari diskusi mereka yang berakhir pada cekcok.
"Lagi diskusi, cekcok, saya dilempar botol skincare dan kena kepala. Nggak ada bekas, cuma pusing," kata bapak satu anak tersebut.
Peristiwa ini kata Indra, terjadi di awal tahun 2025. Ia tadinya mau memendam, hanya saja karena Chikita Meidy muncul dan membuka aib bahwa dirinya mengambil Rp 160 juta dan judi online, maka ia pun juga ikut melaporkan sang istri ke polisi.
"Ibaratnya saya bertahan empat tahun gak speak up kemana-mana itu juga demi anak, kok malah dia yang mulai speak up kemana-mana. Nggak kasian sama anak," ucapnya.