LBH Medan Desak Polisi Ungkap Kasus Pelajar di Sergai Tewas Ditembak

FT News – Seorang pelajar di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, inisial MAF (14) meninggal dunia akibat ditembak secara brutal pada Minggu 1 September 2024.

Korban ditemukan tewas dengan luka di dada dan punggung di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap kematian MAF. Tak hanya itu, polisi juga didesak untuk membuka secara transparan pemilik senjata.

“Apakah itu didapat dari peredaran ilegal atau didapat dari pihak-pihak tertentu,” kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, dalam keterangan tertulis, Senin (2/9/2024).

Irvan menilai Sumatera Utara rentan dengan tindak kekerasan bahkan pembunuhan terhadap Anak. Untuk itu, kasus ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah dan steakholder khusus Sumut.

LBH Medan
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra. [Ist]
Catat 4 Kasus Kekerasan dan Pembunuhan Anak di Sumut

 

Irvan mengatakan bahwa pihaknya mencatat ada empat anak meninggal dunia karena kekerasan dan dibunuh dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

Diantaranya SIP (13) dan LS (3), anak dan cucu wartawan Rico Sampurna Pasaribu yang mati dibunuh dan dibakar di Kabupaten Karo pada Juni 2024. Hingga saat ini otak pelakunya belum terungkap.

Kemudian MHS (15), pelajar di Medan yang diduga mati dibunuh anggota TNI sekitar Mei 2024. Sampai saat ini pelakunya belum terungkap.

“Kali ini terjadi kembali pembunuhan terhadap MAF yang juga merupakan seorang pelajar dikarenakan ditembak OTK secara berutal,” ucap Irvan.

Irvan mengatakan bahwa penembakan terhadap MAF secara hukum telah bertentangan dengan UUD 1954, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Duham, ICCPR, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dan KUHP.

Artikel Terkait