Lebaran Tahun Ini, Kemnaker Terima 1.539 Aduan Soal THR
Ekonomi Bisnis

FTNews - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 1.539 aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) pada momen Lebaran tahun ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi menyebut jumlah ini turun dari 2.369 aduan pada 2023.
"Jumlah aduan dan perusahaan yang melapor terkait pembayaran THR tahun ini mengalami penurunan dari tahun lalu."ujarnya pada Kamis (18/4).
Baca Juga: Pemudik Lebaran Tahun Ini Tembus 242 Juta
Anwar kemudian merinci bahwa 1.539 aduan yang masuk tersebut terdiri dari aduan THR tidak dibayarkan sebanyak 929 aduan. Kemudian THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan sebanyak 383 aduan. Dan THR telat dibayarkan sebanyak 227 aduan.
Ilustrasi uang. Foto: istimewa
Dari sisi persebaran aduan, Provinsi DKI Jakarta paling banyak mendapatkan aduan dengan jumlah 483 aduan pada 292 perusahaan. Selanjutnya ada Jawa Barat dengan 285 aduan pada 168 perusahaan dan Jawa Timur sebanyak 130 aduan pada 95 perusahaan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kecewa dengan Industri Teknologi Lokal
"Sedangkan aduan terendah ada di Provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada aduan sama sekali,"sebutnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan dinas terkait di Jakarta guna menindaklanjuti aduan tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan di daerah untuk bersama-sama menindaklanjuti aduan-aduan tersebut,†imbuhnya.
Saat ini, lanjutnya, Kemnaker bersama pengawas ketenagakerjaan dari dinas ketenagakerjaan di berbagai daerah juga juga sudah mulai melakukan tindak lanjut aduan. Hingga saat ini sudah ada pemeriksaan terhadap 133 perusahaan.
“Saat ini sudah terdapat 133 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Nantinya setelah ada LHP maka secara bertahap akan dikeluarkan Nota Pemeriksaan I, Nota Pemeriksaan II, hingga Rekomendasi Pemberian Sanksi terhadap perusahaan,†tandasnya.
Dengan adanya penurunan aduan THR, kata Anwar, dapat menjadi indikator membaiknya kondisi bangsa. Serta ia berharap dapat terus terjaga trennya pada tahun-tahun berikutnya.