Lirik Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Band Punk Sukatani yang Diduga Singgung Institusi Polri
Lifestyle

“Bayar Bayar Bayar” adalah lagu dari band punk Indonesia, Sukatani, yang dirilis pada 24 Juli 2023 dalam album “Gelap Gempita”.
Kedua personil Sukatani Band pun memberikan klarifikasi dan permintaan maaf di media sosial mereka pada Kamis (20/2). Karena kontroversi yang ditimbulkan.
“Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh, pada hari ini Kamis 20 Februari,” buka Sukatani.
Baca Juga: Akui Temui Band Sukatani, Polda Jateng: Klarifikasi Lagu Bayar Bayar Bayar
“Dari grup band Sukatani, memohon maaf sebesar-besarnya pada Bapak Kapolri dan institusi polri atas lagu ciptaan kami ‘Bayar Bayar Bayar’,” lanjutnya.
Permintaan maaf itu diduga menyinggung institusi kepolisian atas lirik tersebut.
“Lirik lagunya bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral,” papar Lutfi.
Baca Juga: Vokalis Band Sukatani Dikabarkan Dipecat dari Profesi Guru Usai Polemik Lagu 'Bayar Polisi'
“Di beberapa platform media social yang saya upload ke sejumlah spotify,” tambahnya.
Lagu ini mengkritik praktik korupsi dan pungutan liar yang melibatkan aparat kepolisian di Indonesia.
Berikut adalah lirik lengkapnya:
Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Meskipun lagu tersebut telah ditarik, kalian masih dapat menemukan informasi lebih lanjut tentangnya di platform seperti Bandcamp.