Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar, Jadi Tersangka Video Mesum
Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melakukan penjemputan paksa terhadap selebgram Lisa Mariana. Langkah ini diambil setelah Lisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur dirinya bersama seorang pria bertato.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Direktorat Siber Polda Jabar.
Lisa Mariana Mangkir Terus
Baca Juga: Lisa Mariana Siap Tes DNA, Buktikan Anak Hasil Hubungan dengan Ridwan Kamil
Lisa Mariana jadi tersangka video mesum dengan pria bertato. [FTNews.co.id / Raka]
Menurutnya, Lisa terus mangkir dari beberapa kali pemanggilan resmi sehingga penyidik harus mengambil tindakan tegas berupa upaya paksa.
"Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa. Sudah kami tangkap dan dibawa ke sini, saat ini sedang diperiksa," ujar Hendra, Kamis (4/12/2025).
Baca Juga: Lisa Mariana Bongkar Upaya Suap Dua Digit agar Bungkam soal Dugaan Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil
Hendra menambahkan bahwa status Lisa telah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Meski demikian, penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Ia tidak menjelaskan secara rinci alasan keputusan tersebut.
"Memang tidak dilakukan penahanan, tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Saat ini, Lisa masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Ditreskrimsus Siber Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Biodata Lisa Mariana
Nama Lengkap: Lisa Mariana
Profesi: Selebgram / Konten Kreator
Kasus: Video syur dengan pria bertato
Status Hukum: Tersangka
Tempat Pemeriksaan: Ditreskrimsus Siber Polda Jabar
Kota Pemeriksaan: Bandung, Jawa Barat