Hukum

LP Cibinong Tampung Dua Napi Terkenal, Harvey Moeis dan Ferdy Sambo, Simak Sejarahnya

31 Oktober 2025 | 02:04 WIB
LP Cibinong Tampung Dua Napi Terkenal, Harvey Moeis dan Ferdy Sambo, Simak Sejarahnya
Ferdy Sambo dan Harvey Moeis berada ditahan di LP Cibinong. [YouTube/Instagram]

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong berdiri pada 2 Mei 2008 di Desa Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dibangun di atas lahan seluas 4 hektare, Lapas ini menjadi salah satu fasilitas pemasyarakatan paling modern di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM.

rb-1

Sebagai lapas kelas IIA, kapasitas hunian di Cibinong berada di bawah 1.000 orang. Lokasinya pun strategis, berada di antara perbatasan DKI Jakarta dan Kota Bogor. Dipimpin oleh Kalapas Drs. Herry Wahyudiono, Bc.IP., M.H, lembaga ini memiliki tujuan untuk membina para narapidana agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan bisa kembali diterima oleh masyarakat.

Baca Juga: Harvey Moeis dan Ferdy Sambo Satu Lapas di LP Cibinong

rb-3

Lapas Cibinong juga menjadi tempat pembinaan sejumlah narapidana kasus besar, dengan sistem keamanan yang ketat dan kegiatan pembinaan keagamaan, sosial, hingga keterampilan kerja.

Harvey Moeis Bergabung dengan Ferdy Sambo di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo dipenjara di LP Cibinong. [YouTube]Ferdy Sambo dipenjara di LP Cibinong. [YouTube]

Kini, nama Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi tata niaga timah senilai Rp300 triliun, menambah daftar penghuni Lapas Cibinong.

Suami artis Sandra Dewi itu resmi dieksekusi ke Lapas Cibinong sejak Juli 2025, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi dan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara.

1 2 Tampilkan Semua
Tag harvey moeis ferdy sambo cibinong

Terkait