LPSK Akan Beri Pengamanan Bharada E Setiap Hari di Rutan Bareskrim

Forumterkininews.id, Jakarta – Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kembali menjalani masa tahanan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri usai dipindahkan ke Lapas Salemba akibat kasus kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Senin (27/2).

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pengamanan terhadap Bharada E yang memiliki status justice collaborator.

“(Teknis pengamanan LPSK) Tiap hari kami lindungi selama 24 jam,” kata Susi, saat diminta keterangan, pada Selasa (28/2).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pengamanan ini diberikan untuk menghindari adanya potensi ancaman keselamatan Bharada E.

“Kami antisipasi adanya potensi ancaman. Sejauh ini blm ada ancaman nyata, (kita) lebih baik mencegah,” ujar Susi.

Untuk diketahui, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dikembalikan ke rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri usai dipindahkan ke Lapas Salemba pada Senin (27/2).

Kabag Humas Protokol Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti mengatakan alasan Bharada E tidak jadi dilakukan penahanan di Lapas Salemba akibat adanya pertimbangan keamanan.

“Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di rutan bareskrim. dengam pertimbangan keamanan,” kata Rika, dalam keterangannya, pada Senin (27/2).

Lebih lanjut ia mengatakan walaupun pihaknya siap menempati Bharada E di Lapas Salemba, tetapi pihaknya tetap menghormati adanya rekomendasi tersebut.

“Prinsipnya kami siap untuk penempatan Bharada Richard eliezer di Lapas Salemba. Tapi kami menghormati rekomendasi LPSK yang sudah mengajukan ke Dirjen PAS dan disposisi Kakanwil kemenkumham DKI. Sehingga hari ini keputusannya penempatan Richard Eliezer di Rutan Bareskrim dengan pertimbangan keamanannya,” ujar Rika.

Sementara itu dalam perpindahan ini Bharada E juga telah menjalani serangkaian kegiatan pemeriksaan. Hal ini dilakukan PK Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur-Utara.

BACA JUGA:   KPK Dapat Tambahan 43 Jaksa dari Kejagung

“Saat di Lapas Salemba dilaksanakan rangkaian kegiatan. Mulai dari registrasi, pendataan, dan pemeriksaan kesehatan. Juga asesment oleh PK balai pemasyarakatan Jakarta Timur. Berdasarkan koordinasi Bharada E selanjutnya per hari ini berubah dari tahanan menjadi narapidana,” ucap Rika.

Artikel Terkait