Lifestyle

Ammar Zoni Ajukan JC, LPSK: Harus Bongkar Jaringan Besar Narkoba

05 Desember 2025 | 15:20 WIB
Ammar Zoni Ajukan JC, LPSK: Harus Bongkar Jaringan Besar Narkoba
Artis Ammar Zoni dibawa ke Lapas Nusa Kambangan. [X]

Artis Ammar Zoni mengajukan permohonan sebagai Justice Collaborator (JC) kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pengajuan itu terkait perkara dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba yang menjeratnya.

rb-1

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan pihaknya masih menelaah permohonan justice collaborator Ammar Zoni.

"Membutuhkan pendalaman lebih lanjut berkaitan dengan permohonan saksi pelaku," kata Sri dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).

Baca Juga: Kenapa Ammar Zoni Tak Bisa Hadir Langsung di Persidangan? Ditjen PAS Angkat Bicara

rb-3

Sri menjelaskan bahwa posisi saksi pelaku memiliki standar kontribusi yang berbeda jika dibandingkan dengan terdakwa lainnya.

Dalam mekanisme JC, keterangan pemohon harus bernilai strategis, bukan sekadar pengakuan.

Baca Juga: Status High Risk Bukan Permanen, Ammar Zoni Bisa Pindah ke Lapas Lebih Ringan

Tetapi mampu membuka struktur kejahatan, alur transaksi, hingga aktor yang berada pada level pengendali dalam jaringan.

1 2 Tampilkan Semua
Tag LPSK Justice Collaborator Ammar Zoni Narkotika Ammar Zoni JC