Lucinta Luna Ungkap Curhat Nikita Mirzani Saat Jenguk ke Rutan Polda Metro Jaya
Lifestyle
.png)
Selebgram transgender Lucinta Luna mengungkap curhat Nikita Mirzani sewaktu menjenguk sang artis di Rutan Polda Metro Jaya pada Kamis (6/3/2025) kemarin.
Dalam curhat itu, Lucinta Luna mengaku kalau Nikita Mirzani sempat bercerita tentang liburan mereka ke Spanyol beberapa waktu lalu.
Selama liburan itu, Lucinta Luna menceritakan kalau mereka banyak melakukan aktivitas mulai dari liburan, hingga belanja di pusat perbelanjaan yang berada di sana.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Beredar Bukti Transfer Reza Gladys dengan Nominalnya Fantastis
"Cerita tentang Spanyol, kami shopping-shoppingan, liburan jadi aku bercandanya kayak gitu sama Kak Nikita. Dan Kak Nikita seneng," ungkap Lucinta usai menjenguk Nikita Mirzani di Rutan Polda Metro Jaya.
Lucinta mengaku ketika menjenguk, dirinya pun menyampaikan titipan salam dari owner MSGlow, Gilang Permana dan Shandy Purnamasari.
Setelah disampaikan, Nikita berharap agar owner skincare itu dapat meluangkan waktunya untuk menjenguk dirinya di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim
"Tadi aku udah bilang Kak Niki dapat salam dari Mbak Shandy sama Mas Gilang. Salam balik ya?. Tapi mengharapkan datang Mbak Shandy juga sama Mas Gilang. Tapi nanti aku bilang," ucap Lucinta Luna.
Lebih lanjut, Lucinta mengatakan bahwa dirinya mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.
Namun selebgram berusia 35 tahun itu tidak terlalu aktif membela Nikita Mirzani karena ingin berada di belakang layar.
"Aku ngikutin dong. Aku lihat dong. Tapi aku nggak mau terlalu kayak nyebur banget. Entar kayak ini lagi. Kan aku juga udah punya nama. Aku udah gede. Kayak mana? Iya. Aku mah di belakang layar aja," ucapnya.
Terakhir, Lucinta Luna berharap agar Nikita Mirzani segera dibebaskan karena ia menyakini sang artis itu tidak bersalah.
"Harapannya adalah secepatnya pulang karena nggak bersalah. Hukum ini harus ditegakkan. Hukum ini adalah sila keadilan kelima. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hukum harus ditegakkan. Bukan hukum harus dibayar kalau nggak bersalah, nggak bersalah," tutur Lucinta Luna.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ditahan atas laporan yang dilayangkan Reza ke pihak berwajib pada 3 Desember 2024. Nikita dan IM dilaporkan terkait aksi pengancaman, pemerasan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam laporan itu, korban menyebut Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.
Lalu pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman.
Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp2 miliar ke rekening atas arahan terlapor. Pada 15 November, korban mengaku diminta lagi memberikan uang tunai Rp2 miliar.
Dalam kasus ini, Nikita dan IM dijerat Pasal 27B ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dan atau Pasal 368 KUHP tentang dan atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara. (Selvianus Kopong Basar)