Lusa, Anak Buah Anies Dipanggil Kejati DKI terkait Korupsi Pembebasan Lahan

Forumterkininews.id, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap anak buah Gubernur Anies Baswedan di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk diperiksa pada, Kamis (25/11/2021). Pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan korupsi pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2018 lalu.

“Yang mau diperiksa petugas PPK (pejabat pembuat komitmen) di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Timur, Pemprov DKI Jakarta,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI, Abdul Qohar kepada forumterkininews.id, Selasa (23/11).

Baca juga: Kejati DKI Duga Ada Mark Up Pembebasan Lahan di Cipayung

Selain pihak PPK, Kejati sambungnya juga akan memanggil pihak-pihak terkait. Namun ia tidak hafal siapa-siapa saja yang akan dipanggil.

“Seluruh pihak terkait, pasti kami panggil. Cuman yg sudah dipanggil siapa, saya gak hapal,” ujarnya.

Untuk diketahui Kejati DKI mengendus ada dugaan mark up atas pembebasan lahan di beberapa lokasi yang digunakan untuk ruang terbuka hijau. Nilai anggaran dari pembebasan lahan tersebut mencapai Rp300 miliar.

Artikel Terkait