Mahasiswi Tabrak Pemotor hingga Tewas di Pekanbaru Dijadikan Tersangka, Begini Kronologinya

FTNews – Marisa Putri (21) ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak pemotor bernama Reni Marningsih (46) hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai,ota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Sabtu (3/8) pagi.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, Marisa juga terbukti telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

“Bersangkutan positif menggunakan amphetamine tapi tidak mengakui,” katanya, Minggu (4/8).

Alvin menceritakan, peristiwa itu berawal saat korban baru saja pulang dari tempat hiburan malam dengan mengemudikan mobilnya Toyota Raize bernomor polisi BM 1959 FJ.

“Pelaku pulang dari dugem, dia sendiri di dalam mobil,” jelas Alvin.

Wanita tabrak pemotor hingga tewas di Pekanbaru. (X @dhemit_is_back)

Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku pun langsung menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai oleh Reni.

“Pelaku bergerak dari arah fly over Nangka menuju SKA. Sesampainya di depan Hotel Linda, pelaku menabrak korban yang ada di bahu jalan hingga tewas,” ungkap Alvin.

Artikel Terkait