Mahfud: Kasus Perdagangan Orang Libatkan Penegak Hukum dan Pihak Imigrasi

Forumterkininews.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Polri memperkuat kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk menekan tingginya tingkat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Saya meminta kepolisian memperkuat kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” kata Mahfud, Senin (19/9).

Ia mengatakan, penguatan kerja sama itu dibutuhkan karena penyelesaian kasus TPPO cukup kompleks.

“Saya tahu banyak masalahnya. Jadi, memang tidak mudah bagi BP2MI ataupun bagi Polri. Itu bukan soal teknis hukum saja melainkan soal politis dan macam-macam. Nah, itu yang harus diurai satu-satu, terutama mafianya, pengerah tenaga kerjanya, ditindak saja dulu. Lalu, kita umumkan jangan main-main. Ini masalah manusia dan sudah menjadi perhatian nasional,” ucap Mahfud.

Menurutnya, kasus TPPO sudah terjadi sejak lama dan dalam praktiknya melibatkan berbagai pihak. baik aparat penegak hukum, imigrasi, maupun permainan di tingkat daerah.

“Ini bukan soal polisi saja melainkan ada pula keimigrasian, pengadilan, kejaksaan, catatan sipil, pemerintah daerah, ‘bekingan’ oknum, dan banyak lagi masalah lain, seperti kemiskinan dan ketidaktahuan,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Mahfud, kasus TPPO telah menjadi salah satu fokus pembahasan pemerintah, bahkan sejak tahun lalu. Dengan demikian, Mahfud meminta agar aparat kepolisian dapat memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, terutama BP2MI.

Modus Perdangangan Orang

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan bahwa modus TPPO masih menggunakan cara lama, yaitu perekrutan dengan iming-iming gaji besar sehingga masyarakat yang umumnya direkrut dari kalangan ekonomi bawah mudah terpengaruh.

“Modusnya adalah modus konvensional umum, calo turun ke masyarakat menawarkan pekerjaan, gaji besar cepat berangkat, dan semua biaya ditanggung,” ujarnya.

BACA JUGA:   Komnas Perempuan Angkat Bicara Soal Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP

Namun nyatanya, kata Benny, pelaku TPPO melakukan pemalsuan dokumen yang dimulai sejak di tingkat desa ataupun kelurahan.

“Mungkin penting untuk kita kerja sama dengan pemerintah desa. Kemudian, calo memberikan uang santunan kepada keluarga Rp5 juta-Rp10 juta. Bagaimana tidak tertarik secara ekonomi mereka lemah,” ucap Benny.

Artikel Terkait