MAKI Desak KPK Periksa Bobby Nasution Terkait Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi

Sumatra Utara

Senin, 30 Juni 2025 | 22:28 WIB
MAKI Desak KPK Periksa Bobby Nasution Terkait Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi
Gubernur Sumut, Bobby Nasution. (Instagram @bobbynst)

Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.

rb-1

KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Topan Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), serta dua pihak swasta: M. Akhirudin Efendi Siregar (Dirut PT DNG) dan M. Rayhan Dulasmi Piliang (Dirut PT RN). Nilai proyek yang digarap dua perusahaan tersebut mencapai Rp231,8 miliar.

MAKI Ancam Gugat KPK Jika Bobby Tak Dipanggil

Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK

rb-3

Poster Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Topan Ginting. (X)

Boyamin menegaskan, pihaknya akan menggugat praperadilan jika KPK tak segera memanggil Bobby dalam waktu dua pekan.

Baca Juga: KPK Bongkar Skandal Rp3 Miliar, Wamenaker Noel Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

“KPK harus segera memanggil Bobby Nasution, minimal sebagai saksi. Kalau tidak, saya akan ajukan praperadilan karena saya anggap KPK sudah tidak adil,” ujar Boyamin kepada FTNews.co.id, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, dalam banyak kasus, jika kepala dinas menjadi tersangka, maka kepala daerah wajib dimintai keterangan. Ia menyebut ada pola bahwa KPK selama ini menyasar pejabat setingkat kepala daerah ketika menangani kasus yang melibatkan eselon dua.

“Sudah jadi kecenderungan, kalau kepala dinas ditangkap, kepala daerahnya ikut dimintai keterangan. Tapi kalau hanya berhenti di bawah, malah kadang laporan dari daerah tidak ditindaklanjuti,” jelasnya.

Untuk Kepentingan Publik dan Citra KPK

Presiden RI Ke-7 foto bareng Topan Ginting. (X)

Boyamin menyebut, pemanggilan Bobby bukan berarti menuding menantu Presiden Jokowi itu bersalah. Namun, ini semata demi menegakkan asas keadilan dan transparansi.

“Bukan berarti Bobby terlibat, tapi sebagai atasan langsung, ia tetap perlu dimintai keterangan. Itu penting demi asas keadilan,” kata Boyamin.

Lebih jauh, ia menilai langkah ini penting untuk memulihkan citra KPK yang menurut berbagai survei publik sedang berada di titik rendah.

“Kalau Bobby tidak dipanggil, publik akan menilai KPK takut pada kekuasaan. Padahal ini bisa jadi momentum memperbaiki citra,” tegasnya.

Topan Ginting Diduga Orang Dekat Bobby

Dalam penilaiannya, Boyamin menyebut salah satu tersangka, Topan Ginting, diduga merupakan orang dekat Bobby sejak masa kampanye Wali Kota Medan pada 2020.

“Topan itu diduga sudah dekat sejak kampanye 2020, dan setelah Bobby jadi Wali Kota, dia langsung naik jadi Kepala Dinas PUPR,” ujarnya.

Boyamin juga meminta KPK mengembangkan penyidikan terhadap berbagai proyek PUPR di Pemkot Medan, terutama yang ditangani oleh Topan dan pihak swasta.

“Bukan hanya proyek ini saja, tapi juga proyek-proyek lain yang ditangani Topan atau perusahaannya, baik saat di Pemprov Sumut maupun Pemkot Medan,” jelasnya.

KPK Tetapkan Lima Tersangka

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers pada Sabtu (28/6/2025) menyatakan bahwa penetapan lima tersangka dilakukan setelah gelar perkara. Kasus ini terbagi dalam dua klaster utama, yakni di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.

Total proyek yang diterima dua perusahaan swasta, PT DNG dan PT RN, disebut mencapai Rp231,8 miliar, dan diduga sarat praktik korupsi.

Tag kpk bobby nasution sumut boyamin saiman maki

Terkini