Malangnya Dwi Ayu, Dianiaya Anak Bos Toko Roti dan Gaji Rp 2,1 Juta Belum Dibayar

Metropolitan

Jumat, 20 Desember 2024 | 07:07 WIB
Malangnya Dwi Ayu, Dianiaya Anak Bos Toko Roti dan Gaji Rp 2,1 Juta Belum Dibayar
Dwi Ayu Darmawati (kiri), korban penganiayaan anak bos toko roti George Sugama Halim (kanan).

Toko roti Lindayes Pattiserie and Coffee di Cakung, Penggilingan, belum menunjukkan itikad baik kepada Dwi Aulia Darmawati, mantan karyawati korban penganiayaan yang dilakukan anak bos toko itu, George Sugama Halim.

rb-1

Diberitakan sebelumnya, gaji bulan Oktober 2024 Dwi Ayu masih tertahan.

"Jadi kepada pihak perusahaan ini, pemilik Bos Roti ini, tolong dibayarkan (gaji Dwi Ayu), karena itu akan bisa menimbulkan perkara baru," ucap Kuasa Hukum Dwi Ayu, Jaenudin, di Gedung DPR RI, Selasa (17/12) silam.

rb-3

Diketahui, gaji Dwi Ayu yang belum terbayarkan sebesar Rp 2,1 juta.

Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan anak bos toko roti di Cakung. [FTNews.co.id/Ilham Sigit Pratama]

Hingga berita ini dibuat, rupanya gaji Dwi Ayu masih belum juga dibayar.

Jaenudin menyebut, pihaknya belum mendapat iktikad baik dari pihak toko untuk membayarkan gaji kliennya.

"Saya belum ada informasi terkait iktikad baik mau membayarkan gaji," kata Jaenudin dikonfirmasi FTNews.co.id, Kamis (19/12).

Jaenudin justru bertanya balik mengenai sumber informasi soal hal ini.

Selain gaji ditunggak, Dwi Ayu juga mengalami penipuan berupa pemerasan oleh pengacara bodong.

Kerugian Dwi Ayu bahkan mencapai Rp 12 juta, hingga sang ibunda harus menjual motor.

Kondisi Terkini

Jaenudin memastikan kondisi terkini fisik Dwi Ayu tetap dalam keadaan sehat.

Ia juga membenarkan kalau Dwi Ayu berencana berobat ke psikolog untuk memulihkan trauma.

"Masih dalam rencana (membawa Dwi Ayu ke psikolog)," kata Jaenudin saat dihubungi FTNews.co.id.

Tag Dwi Ayu

Terkini