Mantan Gubernur Kepri Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Dana Hibah
Daerah

Forumterkininews.id, Batam - Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah memeriksa mantan Gubernur Kepulauan Riau Isdianto terkait kasus dugaan korupsi.
"Iya benar, sudah dilakukan pemeriksaan beberapa hari lalu," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi di Batam Kepulauan Riau, Senin (20/6).
Harry mengatakan bahwa pemeriksaan mantan Gubernur Kepri 2020-2021 ini untuk melengkapi keterangan tambahan dan berkas perkara terkait kasus korupsi dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri tahun 2020.
Baca Juga: Sebelum Ditemukan Tewas di Sungai Pagu Tiga Anak Diduga Dianiaya
"Statusnya hanya sebagai saksi," ucap Harry seperti dilansir Antara.
Isdianto dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri karena adanya petunjuk dari tim jaksa peneliti untuk melengkapi berkas perkara atau P-19 terkait kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri yang telah menetapkan enam orang tersangka.
Lima tersangka saat ini telah ditahan oleh kepolisian dan satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran kepolisian.
Baca Juga: Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jambi Jatuh dan Mendarat Darurat di Perbukitan Kerinci
Kerugian negara akibat kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri tahun 2020 diketahui dengan total kerugian negara sebesar Rp 6,2 miliar. []