Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Saat Berstatus Tersangka Korupsi Hibah
Meninggal Saat Berstatus Tersangka Kasus Dana Hibah
Mantan Ketua PDIP Jatim, Kusnadi meninggal. [Ist]Di sisi lain, meninggalnya Kusnadi terjadi di tengah proses hukum kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kusnadi diketahui merupakan satu dari 21 tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut, yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Desember 2022.
Pada 20 Juni 2025, KPK mengungkapkan, pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan perkara ini teridentifikasi terjadi di sekitar delapan kabupaten di Jawa Timur.
Kemudian, pada 2 Oktober 2025, KPK secara resmi mengumumkan identitas 21 tersangka yang terdiri dari penerima dan pemberi suap.
Empat tersangka penerima suap dalam perkara dana hibah Jatim tersebut adalah:
Kusnadi (KUS) – Ketua DPRD Jatim 2019–2024
Anwar Sadad (AS) – Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024
Achmad Iskandar (AI) – Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024
Bagus Wahyudiono (BGS) – Staf Anwar Sadad
Sementara itu, 17 tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap dari unsur anggota DPRD kabupaten/kota serta pihak swasta di sejumlah daerah di Jawa Timur.