Mantan Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung 12 Jam

Forumterkininews.id, Jakarta – Eks Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi diperiksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 12 jam lebih, sejak pukul 09.15 Wib hingga pukul 21.10 Wib.

M Lutfi diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau turunannya, termasuk minyak goreng pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

Usai diperiksa penyidik Kejagung, M Lutfi enggan berbicara banyak kepada awak media terkait materi pemeriksaan. Ia mengatakan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sesuai tepat waktu.

“Tadi saya datang tepat waktu, tepat hari, semua yang ditanyakan saya jawab sebenar-benarnya,” kata M Lutfi usai diperiksa di gedung bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6).

M Lutfi memenuhi panggilan penyidik Kejagung untuk menjalani pemeriksaan karena taat terhadap hukum.

“Pada hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung,” ucap Lutfi.

“Saya berterima kasih juga dengan teman-teman media yang sudah menunggu sejak jam 9 pagi,” sambungnya.

Sementara itu, menurut Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan M Lutfi (ML) diperiksa penyidik tindak pidana khusus Kejagung untuk melengkapi berkas perkara yang menjerat 5 tersangka.

“ML selaku mantan Menteri Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (22/6).

Hingga sejauh ini, penyidik tindak pidana khusus Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk anak buah M Lutfi saat menjadi Mendag, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

BACA JUGA:   Ini Alasan KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe

Selain IWW, tersangka lain yang telah ditahan oleh penyidik Jampidsus Kejagung, adalah Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.

Selanjutnya Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas, dan terakhir Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati.

LCW merupakan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia yang jasanya digunakan Kemendag.

Artikel Terkait