Marak Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi, Kompolnas: Evaluasi Menyeluruh!
Nasional

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Arief Wicaksono menyayangkan banyak anggota kepolisian yang mengabaikan prosedur Polri terkait penggunaan senjata api (senpi).
Hal ini menyusul adanya tiga kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi belakangan ini.
Kejadian pertama terjadi di Polres Solok Selatan, saat AKP Iskandar menembak Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshar hingga tewas.
Baca Juga: Heboh Kasus Polisi Tembak Polisi dan Siswa SMK, Begini Kata Kriminolog
Kasus polisi tembak polisi ini terjadi pada Jumat (22/11) dini hari WIB.
Selang tak berapa lama, kejadian penyalahgunaan senpi lainnya terjadi di Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (24/11).
Kala itu, Aipda Robig Zaenudin menembak seorang siswa SMK hingga tak bernyawa.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi: Tim Khusus Akan Lengkapi Penyelidikan hingga Penyidikan
Peristiwa terkini seorang polisi tembak warga di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto menembak mati seorang sopir ekspedisi, serta merampas mobilnya pada Rabu (27/12).
Terkait maraknya penyalahgunaan senpi oleh polisi, Arief melontarkan kritik tajam.
Ia menjelaskan, sebenarnya telah terdapat aturan ketat bagi polisi terkait penggunaan senpi.
Menurutnya, ada tiga tahapan bagi anggota Polri sebelum menenteng senjata.
Yakni tes kesehatan, tes penggunaan narkotika dan tes menembak.
"Kalau orang memegang senjata api itu kan harus dilihat secara kesehatan, dia tidak terlibat narkoba, dia juga harus mencapai skor tertentu ketika latihan menembak," kata Arief ditemui FTNews.co.id di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Arief melihat ada celah bagi oknum-oknum itu menggunakan kewenangannya memegang senpi untuk kepentingan pribadi.
"Kemungkinan itu ada celah-celah yang dimanfaatkan oleh anggota yang mau berkeinginan tidak baik," lanjutnya.
Arief juga menjelaskan prosedur lain perihal penggunaan jenis peluru.
Menurutnya, magasin pada senpi anggota Polri harus berisikan peluru karet atau peluru hampa. Bukan peluru tajam.
"Itu harus punya penguasaan diri yang lebih, karena senjata itu kan mematikan. Apalagi senjata yang melekat pada perorangan," ucap Arief.
Karena itu, Arief mengimbau Polres di daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
"Evaluasi menyeluruh. Kita kembali kepada peraturan-peraturan yang ada di lingkungan Polri," tandasnya. (Ilham Sigit Pratama)