Heboh Kasus Polisi Tembak Polisi dan Siswa SMK, Begini Kata Kriminolog

Hukum

Senin, 02 Desember 2024 | 21:10 WIB
Heboh Kasus Polisi Tembak Polisi dan Siswa SMK, Begini Kata Kriminolog
AKP Dadang Iskandar, tersangka kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar. Kekinian ia telah dipecat dari anggota Polri. [Instagram]

Kasus penyalahgunaan senjata api atau senpi dalam dua pekan terakhir oleh oknum anggota polisi telah menjadi sorotan publik.

rb-1

Salah satunya yang menghebohkan yakni kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.

Penembakan dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

Baca Juga: Waduh, Rumah Dino Patti Djalal Diduga Jadi Tempat Penipuan Online

rb-3

Akibat penembakan itu, Dadang dinyatakan bersalah melanggar kode etik dan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Kasus penyalahgunaan senpi oleh polisi lainnya terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Aipda Robig Zaenudin menembak seorang siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga: Polisi Lakukan Pengamanan Pintu Masuk Area Tahura Mangrove

Kekinian, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyebut bahwa Aipda Robig masih berstatus terperiksa dan akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan kan terproses dalam kode etik profesi kepolisian, sehingga namanya terperiksa," kata Artanto di Mapolda Jateng, Senin (2/12).

"Itu adalah proses hukumnya dalam kode etik. Kalau kasus tindak pidana, kemarin sudah naik sidik dan nanti dalam waktu dekat akan dijadikan tersangka," jelasnya.

GRO, siswa SMK di Semarang yang menjadi korban penembakan anggota polisi Aipda Robig Zaenudin.

Tidak Semua Polisi Benar Semua

Sementara itu, Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai, penyalahgunaan senpi oleh anggota polisi dalam menjalasan tugas penegakan hukum atau beraktivitas sehari-hari, kemungkinannya sangat terbuka.

Menurutnya, dengan banyaknya jumlah personel kepolisian di Indonesia, maka tindakan menyalahgunakan wewenang merupakan hal yang bisa saja terjadi.

"Begini, anggota polisi yang bersenjata mencapai 200 ribu orang se-Indonesia. Kalau kemudian ada kasus dengan jumlah dua jari tangan (dua kasus), masak heboh? Tidak mungkin juga semua polisi itu bener semua," kata Adrianus.

Adrianus menilai, jika ada tindakan satu atau dua oknum yang menyalahgunakan senpi, maka tidak serta-merta yang bersalah adalah institusinya.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala. [Instagram]

Mantan komisioner Kompolnas itu mengatakan, sepengetahuannya Polri telah melakukan banyak langkah untuk mencegah senjata dipegang oleh orang yang salah melalui sejumlah tes.

"Ada tes awal, tes berkala atau pun tes insidental (ketika mau ikut operasi atau mau sekolah) adalah beberapa langkah," ujar dosen di Departemen Kriminologi UI tersebut.

Pengawasan, lanjut dia, dari masing-masing pemimpin satuan terhadap anggota yang diberi hak bersenjata api juga telah dilakukan.

"Demikian juga para pimpinan satuan diminta menyadari (aware) dan sensitif jika anggotanya melakukan tindakan yang tidak sesuai prosedur," tuturnya.

Tag Polisi Tembak Polisi Polri Polisi Kriminolog Polisi Tembak Siswa

Terkini