Terus Berulang! Ini Daftar Hitam Kasus Oknum Polisi Tembak Warga Sipil di Indonesia
Nasional
.jpg)
Kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi kepada warga sipil kembali terjadi. Kali ini di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Oknum polisi inisial Brigadir AKS diduga menembak mati warga berinisian BA pada 26 November 2024 lalu.
Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi kepada warga sipil yang terungkap dalam sebulan terakhir.
Baca Juga: Aksi Premanisme Berkedok Pengawalan Terjadi di Barito, Lima Orang Dibekuk
Apa sajakah kasus tersebut? Berikut ulasannya.
Polisi tembak pelajar di Semarang
Peristiwa penembakan oknum polisi terhadap siswa SMKN 4 Semarang terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
Baca Juga: Oknum Polisi Tembak Mati Anggota Paskibraka Semarang Dalam Keadaan Mabuk?
Korban diketahui bernama Gamma Rizkynata Oktafandy, berusia 16 tahun. Ia ditemukan tewas dengan luka di bagian pnggul.
Usai kejadian, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menyatakan, peristiwa itu berawal dari aksi tawuran antara dua geng di Semarang Barat, pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
Saat tawuran antar dua geng itu terjadi, lanjut Kombes Irwan, anggota polisi, Aiptu Robig datang ke lokasi untuk melerai.
Ia menjelaskan, saat itu sempat ada penyerangan dari pelaku tawuran, sehingga polisi mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan. Namun belakangan terungkap kebohongan dalam kasus itu.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPR RI pada Selasa (3/12/2024) Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Aris Supriyono.
Masih dalam RDP dengan Komisi III DPR RI, ia mengatakan, alasan Aiptu Robig melepaskan tembakan tidak terkait dengan tawuran.
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan internal Propam Polda Jateng terhadap Aiptu Robig atas tindakannya menewaskan siswa SMKN 4 Semarang itu.
Kini oknum polisi tersebut telah dipecat dari kesatuannya dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Polisi bunuh ibu Kandung di Cileungsi
Awal Desember, tepatnya Minggu (1/12/2024) terjadi kasus pembunuhan di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaku merupakan anggota kepolisian bernama Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41).
Sementara korbannya adalah Herlina (61) yang tidak lain adalah ibu kandungnya sendiri.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 21.30 WIB di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, Nikson Pangaribuan alias Ucok adalah anggota polisi yang berdinas di Polres wilayah Hukum Polda Metro Jaya.
Ia menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah korban yang juga berfungsi sebagai warung.
Sebelum tragedi itu terjadi, korban sedang melayani pembeli di warung, lalu terjadi keributan antara korban dan pelaku.
Seakan gelap mata, Ucok mendorong ibunya hingga terjatuh lalu mengambil sebuah tabung gas 3 kilogram dan memukul kepala ibunya sebanyak tiga kali.
Usai kejadian, korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nahas nyawanya tak tertolong.
Sementara pelaku melarikan diri, namun berhasil ditangkap aparat Polsek Cileungsi bersama tim dari Polres Bogor dan Polres Bekasi.
Polisi tembak warga di Lampung
Peristiwa kekerasan oknum polisi kepada warga sipil kembali terjadi, kali ini di Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Seorang pria berinisial R tewas ditembak oknum polisi. Yang membuat miris, peristiwa itu disaksikan langsung oleh anak dan istrinya.
Oknum polisi itu tega menembak R usai menuduhnya mencuri sebuah sepeda motor.
Saat ini pihak keluarga korban ddampingi LBH Bandar Lampung untuk mendapatkan keadilan.
“Dia adalah seorang suami dan ayah dari dua anak yang tewas ditembak di depan keluarga, termasuk istri dan orang tuanya,” kata Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas.
Prabowo mengungkapkan, peristiwa itu sudah terjadi cukup lama, yakni pada Maret 2024 lalu, namun mencuat di Desember 2024 setelah LBH Lampung angkat bicara.
Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tak hanya di tingkat provinsi, LBH Lampung juga telah mengawal kasus ini hingga ke Div Propam Mabes Polri.
Polisi tembak warga di Palangka Raya
Terakhir, Kasus polisi tembak warga sipil terjadi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Seorang polisi berinisial Brigadir AKS diduga melakukan pembunuhan terhadap warga berinisial BA di Kilometer 39, Bukit Batu, Palangka Raya pada 26 November 2024.
Kasus polisi tembak warga ini mencuat setelah warga sekitar menemukan jenazah korban tanpa identitas di Katingin Hilir, Kalteng (6/12).
Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto, Minggu (15/12), membenarkan terkait dengan dugaan pembunuhan yang melibatkan anggota Polresta Palangka Raya itu.
Kekinian, Brigadir AKS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari anggota Polri dalam siding etik Bidang Propam Polda Kalteng.
"Pelaku atau terlapor ini telah melakukan perbuatan tercela, patsus empat hari, dan diputuskan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Kabid Propam Polda Kalteng Kombes Nugroho Agus Setiawan, Senin (16/12/2024) sore.