Polri Bikin Aplikasi PoliceTube, Begini Tanggapan Kompolnas
Metropolitan

Divisi Humas Polri bekerja sama dengan PT Digital Unggul Gemilang melakukan terobosan dengan membuat aplikasi PoliceTube.
Platform Police Tube ini dirancang mirip dengan YouTube dan TikTok, dengan tujuan utama sebagai sarana publikasi kerja-kerja kepolisian dalam format video kepada masyarakat luas.
PoliceTube diharapkan dapat meningkatkan transparansi kinerja kepolisian dengan memonitor kerja polisi secara real time berdasarkan satuan kerja, mulai dari Mabes, Polda, Polres, hingga Polsek.
Baca Juga: Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Wakil Ketua Komisi III: Nanti Ngawur
Platform ini menjadi kanal untuk menyebarkan informasi, bakti, prestasi, dan segala bentuk kinerja Polri secara terbuka dan akuntabel.
PoliceTube juga merupakan bagian dari upaya transformasi digital Polri agar lebih dekat dengan masyarakat dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Konten yang diunggah di PoliceTube diarahkan untuk membangun narasi positif, edukatif, serta memperkuat citra Polri sebagai institusi pelayanan masyarakat.
Baca Juga: Polri Belum Berani Pastikan Penangkapan di Cirebon Terkait Bjorka
Tonggak Baru Kehumasan Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandy Nugroho. [Dok Polri]
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menegaskan platform ini sebagai tonggak baru dalam kehumasan Polri dan diharapkan meningkatkan kepercayaan publik.
"Policetube diharapkan dapat menjadi platform digital video share yang mendukung transformasi digital institusi Polri dalam rangka publikasi dan diseminasi informasi kinerja Polri kepada masyarakat luas,” katanya.
Polri menargetkan PoliceTube dapat dirilis bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli 2025, meskipun belum ada kepastian apakah peluncuran akan tepat pada tanggal tersebut.
Apa Tanggapan Kompolnas?
Komisioner Kompolnas Gufron Mabruri. [Instagram]
Kompolnas menyoroti rencana Divisi Humas Polri yang akan membuat platform bernama Policetube sebagai sarana tambahan penyebaran informasi kegiatan kepolisian.
Komisioner Kompolnas Gufron Mabruri mengatakan, Polri seharusnya memanfaatkan media sosial yang sudah ada, tidak perlu membuat platform baru.
“Untuk mengekspos kegiatan dan edukasi kepada masyarakat, Polri sebenarnya dapat menggunakan platform yang sudah ada, tidak harus membuat sebuah platform baru,” ujar Gufron dikutip dari Kompas.com.
Kompolnas menyampaikan Polri dinilai cukup untuk memanfaatkan platform yang sudah ada secara efektif. Kolaborasi dengan pihak eksternal bisa dilakukan dalam hal pembuatan konten.
“Dengan memanfaatkan platform media sosial yang sudah ada, Polri tinggal fokus pada pengembangan konten,” ujar Gufron.
Dengan memanfaatkan platform yang sudah ada, Polri dinilai bisa menggunakan waktu dan tenaganya secara lebih efektif. Terutama, untuk merespons perubahan sosial yang terjadi secara cepat.
“Sehingga, waktu dan energinya tidak habis untuk mendesain platform baru. Dinamika perubahan sosial berlangsung dengan cepat, Polri harus responsif, adaptif, dan dituntut cepat tanggap dengan perkembangan tersebut,” ujar dia.
Selain memperkuat kinerja digital, Polri juga harus memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penguatan ini akan menumbuhkan dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada kepolisian.