Maraknya Pelanggar Lalu Lintas Usai Adanya ETLE, Dirlantas PMJ: Tetap Kami Tindak

Forumterkininews.id, Jakarta – Sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat di wilayah DKI Jakarta mulai melakukan pelanggaran lalu lintas. Hal ini usai dihapusnya tilang manual dan diberlakukannya tilang elektronik, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan pihaknya akan tetap dikerahkan di jalan untuk melakukan pengaturan, penjagaan, dan peneguran lalu lintas.

“(Jika ada pelanggar) tetap dilakukan penindakan oleh anggota. Jadi anggota ketika melihat itu akan menegur secara lisan dan menberikan imbauan,” ucap Latif, saat diminta keterangan, Jumat (4/11).

Lebih lanjut ia mengatakan untuk penilangan terhadap pelanggar lalu lintas pihaknya tetap menindak dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Anggota hanya memberikan imbauan. Kalau masalah tilang, tilang elektronik yang bekerja,” kata Latif.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya resmi menghapus tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas dan akan menindak menggunakan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan dengan dihapusnya penilangan manual maka seluruh penilangan akan dilakukan menggunakan ETLE.

“Jadi petugas di lapangan tidak melakukan penilangan secara manual. Penilangan akan seluruhnya menggunakan ETLE statis,” kata Latif, saat dihubungi, Selasa (25/10).

Sementara itu dalam pelaksanaannya, pengguna jalan yang melakukan pelanggaran dan tertangkap kamera ETLE bakal diidentifikasi secara digital oleh petugas.

Selanjutnya petugas akan langsung mencetak surat tilang dan dikirimkan ke alamat pelanggar melalui jasa kantor pos.

“Jadi dengan adanya ETLE mobile ini sudah tidak ada penilangan manual seterusnya. Itu sudah kami laksanakan. Kami sudah siap untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri,” ujar Latif.

Artikel Terkait