Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Tuntutan Hari ini

Forumterkininews.id, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terhadap para terdakwa penganiayaan berat berencana, David Ozora, pada Selasa (15/8).

Adapun terdakwa yang akan menjalani sidang lanjutan tersebut yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pengondian Lumbantoruan.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto membenarkan adanya sidang lanjutan terhadap kedua terdakwa tersebut.

“Pada hari Selasa tanggal 15 Agustus akan kembali digelar sidang. Dengan agenda pembacaan tuntutan pidana yang mana pada Selasa minggu yang lalu ditunda,” kata Djuyamto, dalam keterangannya, pada Selasa (15/8).

Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni mengatakan bahwa sidang tersebut akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB.

Kemudian dalam sidang tuntutan terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas, Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina tidak dapat hadir melihat langsung.

Ia datang di persidangan diwakili oleh seseorang yang tak disebutkan Melissa.

“(Ayah David Ozora) diwakili,” ucap Melissa.

Sekadar informasi, Mario Dandy dan Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.

Kemudian akibat perbuatannya tersebut Mario Dandy dikenakan pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu Shane Lukas didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1)

Artikel Terkait