Mario Dandy Dicecar KPK soal Kepemilikan Mobil Rubicon
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Mario Dandy Satriyo telah dilakukan pemeriksaan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi ayahnya yang ditetapkan tersangka Rafael Alun Trisambodo dalam kasus Gratifikasi dan TPPU.
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan telah diselesaikan pada Senin, 22 Mei 2023 di Polda Metro Jaya.
“Pada Senin 22 Mei 2023 bertempat di Polda Metro Jaya, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi Mario Dandy Satriyo. Saksi hadir dan bersedia memberikan keterangannya dalam BAP,†kata Ali, dalam keterangannya, pada Selasa (23/5).
Baca Juga: Berkas Dilimpahkan, PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Tersangka Suap
Sementara itu Ali mengatakan bahwa adapun pertanyaan yang dilontarkan oleh tim KPK. Tentang kepemilikan mobil mewah Rubicon yang dipamerkan oleh Mario Dandy.
“Kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan mobil mewah yang pernah di pamerkan melalui akun media sosial milik yang bersangkutan,†ucap Ali.
Sebelumnya, ia mengungkapkan bahwa tim KPK juga telah memeriksa tiga orang saksi lainnya. Yakni Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, dan Jeffry Amsar di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pendirian perusahaan konsultan pajak oleh Tersangka RAT yang digunakan untuk mengondisikan temuan pajak dari para wajib pajak yang bermasalah,†ujar Ali.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mario Dandy beserta empat saksi lainnya. Terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU tersangka Rafael Alun Trisambodo, pada Senin (22/5).
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Mario Dandy akan dilaksanakan di Polda Metro Jaya. Akibat saat ini tengah dilakukan penahanan dalam kasus penganiayaan David.
“Bertempat di Polda Metro Jaya, Tim Penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Mario Dandy Satriyo,†kata Ali, dalam keterangannya, pada Senin (22/5).
Sementara itu empat saksi lainnya akan dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.