Mario Dandy Juga Sampaikan Minta Maaf ke Shane Lukas

Forumterkininews.id, Jakarta – Terdakwa Mario Dandy mengucapkan permohonan maaf kepada rekannya yakni Shane Lukas yang harus berurusan dengan hukum. Padahal tidak mengetahui permasalahan yang dialaminya.

Hal ini dinyatakan dirinya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan hukuman 12 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8).

“Saya mengucapkan permohonan maaf saya kepada Shane Lukas, teman saya yang tidak mengetahui apapun tentang permasalahan ini. Namun harus berurusan dengan hukum,” ucap Mario.

Kemudian Mario mengungkapkan akibat perbuatannya tersebut membuat dirinya dan Shane Luaks berada dalam situasi yang sulit.

“Saya tidak menyangka perbuatan sya telah menempatkan kita dalam situasi yang sangat sulit,” lanjut Mario.

Sementara itu Mario meyakini bahwa dirinya dapat berubah menjadi yang lebih baik usai terlibat dalam kasus penganiayaan berat berencana ini.

“Saya meyakini bahwa kalimat yang sering kita lihat di lapas, yaitu ‘kami yakin bisa berubah’ menjadi dogma pada kita sehingga perubahan ke arah yang lebih baik itu dapat terjadi. Saya berdoa kepada Tuhan agar kita mendapatkan putusan yang seadil-adilnya dalam permasalahan ini,” ungkap Mario.

Kemudian Mario juga mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat luas dan pihak terkait yang mendapatkan dampak langsung maupun tidak langsung atas perbuatan yang dirinya lakukan.

“Semoga kesalahan yang saya lakukan menjadikan saya lebih baik kedepannya,” tukas Mario.

Sekedar informasi, Terdakwa Mario Dandy Satriyo dituntut 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Sementara itu terdakwa Shane Lukas dituntut 5 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Adapun kedua terdakwa dinilai melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Artikel Terkait