Masa Penahanan Nikita Mirzani Diyakini Bertambah
Lifestyle

Nikita Mirzani tengah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya, bersama sang asisten, Mail Syahputra. Keduanya ditahan selama 20 hari atas dugaan kasus pemerasan ke Reza Gladys.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra akan menjalani penahanan selama 20 hari. Terhitung mulai 4 Maret 2025 setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Nasib mereka nantinya akan ditentukan pada 24 Maret 2025, apakah berkas penyelidikan sudah lengkap dan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya (P21) atau masih memerlukan informasi tambahan.
Baca Juga: Sepucuk Surat Vadel Badjideh untuk Keponakan, Bikin Bintang Badjideh dan Sang Ibu Menangis Histeris
Namun, menurut pengacara Reza Gladys, Julianus P. Sembiring, ada kemungkinan bahwa masa tahanan Nikita Mirzani akan diperpanjang.
"Dugaan kami akan diperpanjang menjadi 40 hari lagi, dugaan kami ya," kata Julianus P. Sembiring saat ditemui di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu (15/3/2025).
Ketika ditanya mengenai alasan perpanjangan tersebut, Julianus P. Sembiring hanya memberikan penjelasan secara umum.
Baca Juga: Selesai Diperiksa, SYL Masih Dicecar Soal Pemerasan Firli Bahuri
Ia menyebut bahwa masih ada keterangan yang perlu digali lebih dalam, yang berpotensi memperpanjang masa tahanan.
"Jadi begini, 20 hari proses penyidik melengkapi berkas untuk dilimpahkan. Tapi kami tetap dalam pendalaman persoalan dua terlapor lain untuk menjadi tersangka," jelas pengacara Reza Gladys.
Dua terlapor yang dimaksud adalah Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif, yang juga tercantum dalam laporan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus ini bermula saat Nikita Mirzani memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza Gladys. Reza Gladys yang tidak terima dengan kritik tersebut, meminta Mail untuk memfasilitasi pertemuan dengan Nikita.
Mail mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Nikita Mirzani tidak mudah dilakukan.
Jika ingin bertemu, Reza Gladys diminta untuk memberikan Rp5 miliar yang dianggap sebagai uang tutup mulut. Namun, akhirnya disepakati bahwa Reza Gladys hanya memberikan Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani melalui Mail.
Beberapa waktu kemudian, terungkap bahwa produk Reza Gladys yang diterima Nikita Mirzani diduga mengandung bahan berbahaya, yakni jarum suntik yang dijual bebas di e-commerce.
Pihak Reza Gladys kemudian memberikan klarifikasi bahwa penggunaan jarum suntik tersebut hanya diperuntukkan di klinik, di mana pasien hanya membawa voucher dan tindakan medis tetap dilakukan oleh
tenaga ahli yang terlatih.