Masih Ada Pemeriksaan-Konfrontir Saksi, Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri

FTNews – Polisi mengungkap proses kelengkapan berkas perkara tersangka Firli Bahuri. Berkas perkara terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembalikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan saat ini pihaknya masih proses memenuhi materi petunjuk dari Kejati DKI Jakarta.

“Pada minggu ini tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri sedang memenuhi beberapa materi petunjuk P19 dari kantor kejati DKI Jakarta yang menangani perkara a quo,” kata Ade Safri, di Jakarta, Selasa (16/1).

Oleh karena itu, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan dan konfrontir terhadap sejumlah saksi yang penyidik nilai mengetahui soal kasus dugaan pemerasan tersebut.

“Minggu ini ada beberapa agenda pemeriksaan saksi yang harus kami lakukan. Termasuk ada konfrontasi, dan juga telah dijadwalkan,” ucap Ade Safri.

Ade Safri tidak merinci siapa saja saksi yang telah penyidik jadwalkan untuk menjalani pemeriksaan. Namun salah satunya pemeriksaan tersangka Firli Bahuri. 

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini akan penyidik mintai keterangan tambahan. Ini bagian dari pemenuhan materi petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Firli akan penyidik periksa Jumat (19/1) pukul 09.00 di lantai 6 ruang riksa Ditipidkor Bareskrim Polri. Surat panggilan pemeriksaan tersebut sudah penyidik layangkan. 

Terkait waktu pengembalian berkas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ade Safri belum dapat berkomentar lebih jauh. Ia mengatakan secepatnya akan segera pihaknya rampungkan.

“Sampai saat ini tidak ada kendala terkait dengan pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU,” tutup Ade Safri.

Artikel Terkait