Lifestyle

Masuk Daftar Narapidana High Risk, Ini Alasan Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan

16 Oktober 2025 | 13:21 WIB
Masuk Daftar Narapidana High Risk, Ini Alasan Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan
Ammar Zoni saat ditangkap polisi atas kasus narkoba. [Dok. Istimewa]

Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah resmi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan setelah dirinya diduga mengedarkan narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

rb-1

Dipindah Dini Hari ke Lapas Super Maksimal Nusakambangan

Rika Aprianti jelaskan pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan (16/10) [FTNews/Selvianus Kopong Basar]Rika Aprianti jelaskan pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan (16/10) [FTNews/Selvianus Kopong Basar]

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti menjelaskan, transfer Ammar Zoni bersama lima kompensasi lainnya dilakukan pada Kamis (16/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Juga: Harapan Bebas Pupus, Kamelia Pacar Ammar Zoni Pasrah Soal Hubungan

rb-3

“Pada dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB, dari Dirjen Pemasyarakatan bersama kepolisian dan petugas pemasyarakatan DKI Jakarta melakukan transfer Ammar Zoni dan lima orang lainnya yang masuk kategori risiko tinggi ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan Karanganyar,” ujar Rika di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.

Rika menambahkan, Ammar Zoni dinilai termasuk warga binaan berisiko tinggi karena terlibat sejumlah pelanggaran dan masih dalam proses hukum yang berjalan.

“Pemindahan ini dilakukan sesuai prosedur serta arahan dari Bapak Menteri Hukum dan HAM,” lanjutnya.

Baca Juga: Zeda Salim Tanggapi Kasus Baru Ammar Zoni: Jatuh ke Lubang yang Sama

Ditempatkan di Lapas Super Ketat Bersama Ribuan Warga Binaan

Setibanya di Nusakambangan, Ammar Zoni akan bergabung dengan ribuan warga binaan lain yang juga berisiko tinggi. Mereka akan menjalani pengawasan ketat di lapas berkeamanan super maksimal serta mengikuti berbagai program pelatihan dan pelatihan.

“Tidak ada yang dipandang bulu. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran narkoba akan dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan, baik untuk perlindungan maupun pengamanan,” tegas Rika.

Ia berharap langkah tegas ini bisa menjadi titik balik bagi Ammar Zoni agar berubah menjadi pribadi yang lebih baik. “Kami berharap Ammar Zoni dapat mengubah perilakunya dan ketika kembali ke masyarakat nanti, tidak lagi mengulangi kesalahannya,” ucapnya.

Kasus Baru, Dugaan Edarkan Narkoba dari Dalam Rutan

Ammar ZoniAmmar Zoni

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Fatah Chotib Uddin membenarkan bahwa berkas perkara Ammar Zoni dan lima tersangka lainnya telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke jaksa penuntut umum pada Rabu (8/10/2025).

"Iya benar. Ada enam tersangka, termasuk MAA alias AZ (Ammar Zoni). Dugaan tindak pidananya terkait peredaran narkotika dari dalam rutan," ungkap Fatah.

Selain Ammar Zoni, lima tersangka lain yang ikut terlibat adalah A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Dari hasil penyelidikan Polsek Cempaka Putih, Ammar Zoni diketahui menerima narkoba dari seseorang di luar rutan bernama Andre, yang kini berstatus buron (DPO). Barang haram tersebut dikirim melalui perantara Asep, yang juga telah ditangkap bersama lima tersangka lainnya.

Ammar Zoni dan para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kini, sang aktor yang sudah empat kali terangkut kasus narkoba itu harus kembali menjalani hari-harinya di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, penjara paling ketat di Indonesia.

Tag narkoba ammar zoni nusa kambangan

Terkait

Terkini