Materi Tertib Berlalu Lintas Hadir di Kurikulum SD-SMA

Otomotif

Kamis, 21 September 2023 | 00:00 WIB
Materi Tertib Berlalu Lintas Hadir di Kurikulum SD-SMA

Forumterkininews.id, Jakarta - Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek) menghadirkan materi tertib berlalu lintas di sekolah.

rb-1

Mengutip Antara, Kepala Subdirektorat Pendidikan Masyarakat Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Kombes Pol Arman Achdiat mengungkapkan, kolaborasi ini sebagai upaya mendidik siswa dalam tertib berlalu lintas dari usia dini.

"Sebenarnya ini kerja sama yang sudah ada sejak 2016 tapi di 2023 ini kami revisi. Kami siap untuk rilis lagi mata pelajaran tertib berlalu lintas yang nantinya diberikan ke Kemendikbud untuk diberikan kepada guru-guru yang ada di sekolah," ujar Arman di Kota Tangerang.

Baca Juga: Korlantas Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Hingga 17 Mei 2022

rb-3

Arman menjelaskan, sebelumnya materi tata tertib lalu lintas sudah ada dalam mata pelajaran Pancasila. Materi ini berlaku untuk siswa Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

Adapun perubahan kurikulum menjadi Merdeka Belajar pada 2023 membuat mekanisme pemberian materi tertib berlalu lintas di bangku sekolah juga berubah.

Selain melalui pembelajaran formal, materi ini bisa sekolah berikan lewat kegiatan di dalam kelas yang terjadwal dan dalam pelaksanaan ekstrakurikuler.

Baca Juga: Pakaian Adat Jadi Salah Satu Seragam Wajib Sekolah SD Sampai SMA

"Jadi mekanisme terbarunya kami berikan materinya kepada Kemendikbudristek dan pengaturan sistem proses belajar kepada anak-anak nanti mereka yang atur," ujarnya.

Korlantas Polri berharap materi tertib berlalu lintas bisa berjalan melalui pendidikan formal dalam waktu dekat.

Tag Korlantas Polri Kemendikbudristek materi tertib berlalu lintas di sekolah

Terkini