Memiliki Gaya Hidup Mewah, LHKPN Fakhri Dzulfikar Tersangka Kasus Judol Komdigi Cuma Segini

Nasional

Jumat, 08 November 2024 | 11:00 WIB
Memiliki Gaya Hidup Mewah, LHKPN Fakhri Dzulfikar Tersangka Kasus Judol Komdigi Cuma Segini
Fakhri Dzulfikar Bersama Seorang Wanita di Kapal Pesiar. (DOKScreenshootX)

Nama Fakhri Dzulfikar pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam kasus judi online menuai perhatian warganet.

rb-1

Terungkap, Fakhri disinyalir merupakan sosok yang membekingi atau membina sebanyak 1.000 situs judi online (Judol).

Selanjutnya, kehidupan mewahnya ini viral di media sosial X. Di mana dalam salah satu akun @PartaiSocmed yang mengunggah Fakhri dalam kehidupan mewahnya, pada hari Rabu (6/11).

Baca Juga: Jelinya Mata Warganet! Temukan Kejanggalan Ini Hingga Muncul Dugaan Adanya Perlakuan Khusus pada Ivan Sugianto

rb-3

Dalam unggahan akun tersebut, memperlihatkan sosok Fakhri yang sedang bersama seorang wanita di Kapal Pesiar.

"Besok jika ada waktu kita spill si Fakhri Dzulfiqar yg tiap minggu piknik ke Singapore," tulis akun tersebut dikutip FTNews, Kamis (7/11).

Akan tetapi, dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat ia memiliki hutang sebanyak Rp 304.421.025.

Baca Juga: Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan di Subang!
Tampang Dekat Fakhri dan Seorang Wanit di Kapal Pesiar. (DOK.screenshootX)

Diperlihatkan juga bahwa Fakhri ini tidak memiliki tanah dan bangunan hingga koleksi mobil dan motor dan surat berharga.

Kekayaannya hanya tercatat pada harta bergerak lainnya senilai Rp 44.000.000 dan kas setara kas senilai Rp 157.775.000.

Dari jumlah yang tercatat, Fakhri memiliki total kekayaan sebesar Rp 304.421.025. Karena memiliki hutang, total harta kekayaannya jadi minus Rp 102.646.025.

Tag Tersangka Pegawai Komdigi Fakhri Dzulfikar Kasus Judol

Terkini