Mengandung Nitrogen Cair, Pemkab Tangerang Larang Warganya Konsumsi Chiki Ngebul

Forumterkininews.id, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, meminta warganya tidak mengonsumsi makanan yang mengandung nitrogen cair (LN2) seperti Chiki Ngebul. Imbauan ini dilakukan setelah adanya kasus keracunan di beberapa daerah.

“Kami meminta masyarakat Kabupaten Tangerang lebih waspada dalam membeli makanan. Terutama para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya dalam membeli makanan. Apalagi yang mengandung nitrogen cair seperti Chiki Ngebul,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr Faridz di Tangerang, Selasa.

Ia menjelaskan, dalam mengantisipasi ditemukannya kasus keracunan dari dampak makanan mengandung LN2 ini, pihaknya kini telah melakukan koordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Kabupaten Tangerang. Baik rumah sakit umum daerah (RSUD) maupun puskesmas untuk meningkatkan pengawasan melalui penerbitan surat edaran (SE) bernomor 442.5/405/DINKES/2023.

“Untuk mengantisipasi temuan kasus itu, kami sudah mengkoordinasikan dengan seluruh puskesmas. Tujuannya agar meningkatkan pengawasan terhadap edaran jajanan anak di sekolah yang mengandung LN2,” katanya.

Ia mengatakan, dalam peningkatan pengawasan dan penerbitan surat edaran ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Kesehatan RI SR:01.07/111.5/67/2023 tanggal 3 Januari 2023, perihal kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.

“Sementara kami tidak melakukan operasi lapangan setelah adanya surat edaran dari Kemenkes itu, namun kita hanya meningkatkan kewaspadaan saja,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sejauh ini di wilayah Kabupaten Tangerang belum ada laporan kasus keracunan nitrogen cair.

“Sampai saat ini belum ada laporan kasus keracunan dari makanan itu, khususnya pada anak-anak,” tuturnya.

Kendati demikian, lanjut dia, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diminta untuk melaporkan apabila terdapat temuan kasus keracunan Chiki Ngebul tersebut.

Sebelumnya, sebanyak 28 kasus keracunan yang dialami anak-anak ditemukan di daerah Tasikmalaya dan Kota Bekasi, Jawa Barat.

BACA JUGA:   Gubernur Jatim Pastikan Gelaran Porwanas 2022 di Malang Raya

Dari total 28 kasus keracunan itu, delapan pasien disebut bergejala. Kemudian 19 tanpa gejala, dan sisanya langsung dirujuk ke sejumlah rumah sakit terdekat.

Di Kabupaten Tasikmalaya ditemukan 24 kasus dengan tujuh kasus bergejala, 16 kasus tanpa gejala, dan satu kasus dirujuk ke rumah sakit. Sementara di Kota Bekasi empat kejadian dengan satu pasien bergejala dan tiga tanpa gejala. Pasien yang keracunan berusia empat hingga 13 tahun.

Artikel Terkait

Layanan Khusus Tri Bagi Pecinta E-Sport di PON XXI Aceh-Sumut

FT News - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH),...

Gianyar Bali 2 Kali Diguncang Gempa Pagi Tadi

FT News - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Polda Sumut Sukses Amankan Closing Ceremony PON XXI 2024

FT News - Polda Sumut sukses amankan Closing Ceremony...