Mengejutkan ! Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online
Hukum

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengaku siap mundur jika terlibat kasus tindak pidana judi online (Judol).
“Bahkan saya pak, kalau saya kedapatan saya menerima judi online, saya besok pagi mundur pak," kata Sigit saat menjawab pertanyaan anggota DPR RI dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11)
Selain itu, Sigit juga menginstruksikan jajarannya untuk memberantas perkara judi online.Jenderal bintang empat ini juga mewanti-wanti jajarannya untuk mundur apabila mereka terlibat atau membiarkan judi online.
Baca Juga: Kapolri Rayakan Idul Adha 1445 H, Momentum Jaga Toleransi
"Anda terlibat, itu yang pertama, atau membiarkan atau takut. Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silakan mundur, sama dengan saya pak," ujar Kapolri lagi.
Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan komitmennya untuk tidak ragu-ragu memberantas judi online hingga ke akarnya. Di internal Polri sendiri, ia memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan para kapolda secara berkala memeriksa para anggota Korps Bhayangkara agar tidak terlibat judi online.
"Berikan pembinaan-pembinaan mulai dari teguran sampai dengan sanksi. Kemudian yang terlibat jangan ragu-ragu diproses. Saya kira itu komitmen kami," tegasnya
Baca Juga: Kasus Sambo Diharapkan Tak Picu Keretakan di Tubuh Polri