Hukum
Meninggal, KPK Setop Penyidikan Kasus Dana Hibah Kusnadi, Tapi Tidak dengan 20 Tersangka Lain
17 Desember 2025 | 00:07 WIB
Kusnadi juga sebelumnya menjabat mantan Ketua DPRD Jatim. [Instagram]Kabar meninggalnya Kusnadi disampaikan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Deni Wicaksono.
"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Kusnadi," kata Deni, Selasa (16/12).
Kusnadi meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD dr. Soetomo Surabaya.
Klaster Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim
Berikut daftar 20 tersangka lain terkait kasus dana hibah Jatim yang disidik KPK:
Klaster Penerima Suap
- Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Anwar Sadad (AS)
- Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Achmad Iskandar (AI)
- Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)
Klaster Pemberi Suap
- Anggota DPRD Jatim 2019-2024 Mahfud (MHD)
- Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024 Fauzan Adima (FA)
- Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024 Jon Junaidi (JJ)
- Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Heriyadi (AH)
- Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Affandy (AA)
- Pihak swasta dari Sampang, Abdul Motollib (AM)
- Pihak swasta dari Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Moch. Mahrus (MM)
- Pihak swasta dari Tulungagung, A. Royan (AR)
- Pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK)
- Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK)
- Pihak swasta dari Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR)
- Pihak swasta dari Bangkalan, Mashudi (MS)
- Pihak swasta dari Pasuruan, M. Fathullah (MF)
- Pihak swasta dari Pasuruan, Achmad Yahya (AY)
- Pihak swasta dari Sumenep, Ahmad Jailani (AJ)
- Pihak swasta dari Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Hasanuddin (HAS)
- Pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP).
Dalam kasus dana hibah Jatim, Kusnadi sebelumnya merupakan satu dari 21 orang yang diumumkan KPK sebagai tersangka pada 2 Oktober 2025.