Menko PMK 'Sentil' Dedi Mulyadi soal Vasektomi Syarat Bansos: Tidak Boleh Bikin Aturan Sendiri

Politik

Sabtu, 03 Mei 2025 | 21:02 WIB
Menko PMK 'Sentil' Dedi Mulyadi soal Vasektomi Syarat Bansos: Tidak Boleh Bikin Aturan Sendiri
Foto kolase Menko PMK Muhaimin Iskandar dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. [Instagram]

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PMK) Muhaimin Iskandar angkat bicara terkait wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadikan vasektomi syarat untuk menerima bansos.

rb-1

Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh membuat aturan sendiri terkait syarat pembagian bansos kepada masyarakat.

"Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri," ucap Cak Imin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (3/5/2025).

Baca Juga: Soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Ridwan Kamil: Terserah Rakyat Saja

rb-3

Menurut Cak Imin, kepesertaan keluarga berencana (KB), termasuk bagi pria, selama ini tidak ada dalam syarat penerimaan bansos.

"Enggak ada, enggak ada. Enggak ada syarat itu (vasektomi)," tegas Menko PMK.

Menko PMK sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin. [Instagram]

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menjadikan kepesertaan KB sebagai syarat menerima bantuan sosial. Mulai beasiswa hingga berbagai bansos dari provinsi.

Baca Juga: Cak Imin Tegaskan PKB Tak Minta Kursi Kabinet di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dedi mengatakan rencana tersebut bertujuan agar pemberian bantuan pemerintah, termasuk dari provinsi, lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak atau satu keluarga saja.

Baca Juga: Tegas, MUI Jabar: Vasektomi Haram!

Seluruh bantuan pemerintah nanti, kata dia, akan diintegrasikan dengan KB.

"Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga itu-itu juga. Yang dapat beasiswa, yang bantuan melahirkan, perumahan keluarga, bantuan nontunai keluarga dia, nanti uang negara mikul di satu keluarga," ucapnya, Senin (28/4/2025).

Dedi menekankan bahwa ke depan, data penerima bansos harus terintegrasi dengan data kependudukan.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. [Dok. Istimewa]

Lebih spesifik lagi, dalam data kependudukan tersebut harus memuat data peserta KB, terutama KB laki-laki atau vasektomi.

"Jadi, ketika nanti kami menurunkan bantuan, dicek terlebih dahulu. Sudah ber-KB atau belum? Kalau sudah ber-KB, boleh terima bantuan. Jika belum ber-KB, KB dahulu. KB-nya harus KB laki-laki, KB pria. Ini serius," kata Dedi Mulyadi.

Tag Bansos Menko PMK Dedi Mulyadi Muhaimin Iskandar Vasektomi Vasektomi Syarat Bansos

Terkini