Menkominfo Budi Arie Setiadi: Data Pribadi Tanggung Jawab Sendiri, Jangan Diewer-ewer
Nasional

FT News - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menyebut perlindungan data pribadi juga tanggung jawab masyarakat.
Budi mengimbau masyarakat untuk disiplin menjaga dan jangan sembarangan memberikan data secara sembarangan.
"Perlindungan data pribadi yang paling utama adalah kita sendiri juga disiplin. Masyarakat harus disiplin dalam menjaga datanya," ujarnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu
Menkominfo Budi Arie Setiadi. Foto: Kominfo
"Bahasa Jawanya jangan diewer-ewer. Iya kan? Data kita dibuka-buka terus dipakai," tambahnya.
Pemberian data secara tidak bijak ini berpotensi menjadi pencuri data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Waspada Para Pengguna Jasa Joki! 3 "Penyakit" Ini akan Menghampiri
"Sama seperti rumah. Polisi jaga. Cuman kalau kamu nggak kunci rumah, ya jangan harap nggak ada maling masuk di rumah kamu kan?" ucapnya.
Mentri Komunikasi dan Informatika yangjuga Ketua Relawan Pro Jokowi, Budi Arie Setiadi. (Foto: Kemenkominfo)
Hal ini pun menjadi tantangan karena pencurian data semakin masif. Terbaru, data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dibobol grup ransomware Brain Chiper pada Kamis (20/6). Serangan ransomware itu dilaporkan mengunci data di 282 kementerian/lembaga, dan meminta tebusan 8 juta dolar AS atau Rp131 miliar untuk membuka data.
Perlu diketahui regulasi turunan untuk perlindungan data pribadi hampir rampung.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa hingga saat ini aturan turunan tersebut sudah hampir selesai dengan persentase mencapai 90%.
"Undang-undang PDP, peraturan pemerintahnya lagi kami susun, sudah 90% bisa dibilang, proses masih terus berjalan, terutama konsultasi-konsultasi akhir sebelum itu nanti disahkan,” kata Nezar saat ditemui seusai acara Vida bertajuk ‘Where's The Fraud?: How Indonesian Businesses Can Safeguard Digital Transactions’ di Jakarta, Selasa (3/9).