Mensos Gus Ipul: Influencer dan Masyarakat Boleh Galang Donasi Asal Izin
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa masyarakat, termasuk para influencer dan publik figur, tetap diperbolehkan menggalang donasi untuk korban bencana.
Namun, ia menekankan pentingnya transparansi dalam pelaporan maupun penyalurannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul sebagai respons atas banyaknya artis dan influencer yang ikut mengumpulkan bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Baca Juga: Habis Dihujat Netizen Usai Sindir Donasi Rp10 M, Endipat Wijaya Minta Maaf ke Ferry Irwandi
Menurutnya, transparansi jadi kunci agar dana publik dapat disalurkan tepat sasaran.
"Yang penting itu kita bisa mempertanggungjawabkan dana yang kita kumpulkan dari masyarakat ini, caranya dicatat dengan baik siapa yang membantu, siapa yang menyumbang, setelah itu dilaporkan," kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Selasa (9/12).
Baca Juga: Update Bencana Banjir Sumatera: 969 Korban Meninggal, 157,9 Ribu Rumah Rusak
"Uang yang sudah dikumpulkan ini untuk apa saja, siapa yang menerima, alamatnya di mana, dan diperuntukkan untuk kepentingan apa," lanjutnya.
Aturan Penggalangan Dana: Izin dan Laporan Wajib Dipenuhi
Masyarakat dan influencer yang terlibat dalam aksi donasi mendapat perhatian Mensos agar pelaporan dana dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. [FTNews]
Gus Ipul menjelaskan bahwa siapa pun dapat mengumpulkan bantuan, baik individu maupun lembaga, selama mengikuti ketentuan yang berlaku. Pengajuan izin pun kini jauh lebih mudah.
"Izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau dari Kemensos kalau tingkat nasional. Sangat mudah izinnya, enggak perlu rumit, yang paling penting nanti kalau sudah mendapatkan sumbangan itu dilaporkan," jelasnya.
Untuk dana di bawah Rp500 juta, audit internal dianggap cukup, namun tetap harus dilaporkan ke Kemensos.
Sementara untuk donasi di atas Rp500 juta, laporan wajib melibatkan auditor bersertifikat agar penggunaan dana benar-benar bisa dipertanggungjawabkan.
"Kalau misalnya Rp 500 juta ke bawah itu cukup audit internal, tetapi laporannya harus diserahkan ke Kemensos," kata Gus Ipul.
"Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk bisa melaporkan, dapatnya dari mana saja, dan untuk apa saja," sambungnya.
Gus Ipul Apresiasi Para Masyarakat yang Ikut Membantu
Gus Ipul juga mengapresiasi masyarakat yang telah membantu para korban bencana, mulai dari donasi, logistik, hingga tenaga relawan.
Ia menegaskan bahwa semua bentuk dukungan sangat berarti asalkan mengikuti aturan yang ada.
"Sungguh kita mengapresiasi bagi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan, membantu, dan kemudian mengumpulkan dana dari masyarakat," ungkap Gus Ipul.
"Tapi yang penting saya harapkan bisa memenuhi ketentuan dengan mendaftar atau izin. Sekarang sudah sangat mudah, bisa secara online juga supaya semua itu tercatat dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan," lanjutnya.
Respons Kritis dari Warganet
Pernyataan Mensos ini memicu beragam reaksi dari warganet.
Sebagian mempertanyakan kebijakan audit tersebut, sementara yang lain merasa pemerintah seakan menyulitkan masyarakat yang ingin membantu.
"Dana dari pemerintah ke sumbar aja nggak ada yang audit," tulis netizen di kolom komentar Instagram @pembasmi.kehaluan.reall.
Selebgram, @karmalogy pun ikut mengungkapkan kekesalannya di kolom komentar.
"Bapak udah taukah hampir semua orang open donasi ya kerjasama dengan badan amal resmi, yakali mau dimakan sendiri. Kenapa sih lama-lama pemerintah kayak musuhan gini sama rakyatnya sendiri?."
"Wajib dipalak bilang aja gitu pak, pakai acara audit," timpal netizen yang lain.