Menteri ATR Sampaikan Pentingnya BPJS Kesehatan di Rakernas

Nasional

Selasa, 22 Maret 2022 | 00:00 WIB
Menteri ATR Sampaikan Pentingnya BPJS Kesehatan di Rakernas

Forumterkininewe.id, Jakarta – Kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruangdengan BPJS  Kesehatan diresmikan dalam momentum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2022.

rb-1

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan, tata ruang, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selanjutnya, penandatanganan dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Sofyan mengingatkan pentingnya program keluaran BPJS Kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Polisi Gandeng Apsifor, Periksa Psikologi Ibu Bunuh Anak di Bekasi

rb-3

“BPJS itu universal coverage seluruh warga negara akan dilindungi kesehatannya oleh BPJS. Ini adalah capaian yang luar biasa. Pasalnya, tidak banyak negara yang setingkat kekayaan Indonesia mampu dan mau melakukan universal coverage seperti ini,” ujarnya dalam Konferensi Pers Rakernas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (21/03).

BPJS Mengacu pada UU 45 Nomor 40 Tahun 2004

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004, dan UU Nomor 24 Tahun 2011, BPJS Kesehatan telah diamanatkan untuk mewujudkan Jaminan Sosial Kesehatan Semesta atau yang disebut universal coverage.

Baca Juga: Komisi VII DPR Dukung Kapolri Tangkap Pembeking Tambang Ilegal

“Jadi bukan wajib hanya karena Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 saja, namun sudah disebutkan dalam UUD ’45 dan UU 40 dan juga UU 24,” terangnya.

Kemudian ia menjelaskan, dari sisi cakupan kepesertaan sampai tahun 2024 ditargetkan maksimal 98%, itu barulah tercapai universal coverage.

“Proteksi Jaminan Kesehatan seluruh masyarakat Indonesia ini akan terwujud apabila memang kita gotong royong. Itu menjadi suatu kenyataan. Sampai awal Maret 2022 jumlah peserta JKN-KIS mencapai 236 juta lebih. Ini berarti 86,49 persen dari total seluruh penduduk Indonesia,” tambahnya.

Lebih lanjut, pada kesempatan ini ia mengatakan Kementerian ATR/BPN sebagai instansi pertama yang menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2022. Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Apresiasi luar biasa kepada ATR/BPN yang menindaklanjuti pertama kali lewat Surat Edaran Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT). Dimana surat edaran ini mensyaratkan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif dalam proses jual beli tanah per 1 Maret 2022. Kecepatannya luar biasa,” ungkapnya

Terakhir, melalui penandatanganan MoU, kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan BPJS Kesehatan diharapkan akan semakin kokoh. Direktur Utama BPJS Kesehatan menjabarkan, sampai 19 Maret 2022 terdata 22.879 pemohon peralihan tanah. Dan 3.190 pemohon belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Tag Nasional Kementerian ATR/BPN Sofyan A Djalil Menteri ATR/BPN Dirut BPJS Kesehatan

Terkini