Menteri Nusron soal Tren Kabur Aja Dulu: Mohon Maaf, Menandakan Kurang Cinta Tanah Air

17 Februari, 2025 | 19:33:48

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. [Dok. Kementerian ATR/BPN]

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid angkat suara terkait hastag #KaburAjaDulu yang kekinian jadi tren dan ramai dibahas di media sosial.

Kalimat tersebut merupakan ungkapan dan keresahan anak muda terhadap situalis politik dan ekonomi di Tanah Air.

Terkait tren #KaburAjaDulu, Nusron menilai hal itu seolah menandakan kurangnya sikap patriotik dan cinta terhadap Tanah Air.

Politikus Golkar sekaligus Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. [Dok. Kementerian ATR/BPN]

Menurutnya, bila memang ada permasalahan, baiknya diselesaikan bersama-sama sebagai sesame Warga Negara Indonesia (WNI).

"Kalau ada (tagar) Kabur Aja Dulu itu kan dia ini warga negara Indonesia apa tidak? Kalau kita ini patriotik sejati, kalau memang ada masalah kita selesaikan bersama," kata Nusron di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2/2025).

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, kabur bukanlah solusi jika ada persoalan yang harus diselesaikan.

Menurut dia, tren tersebut juga menandakan sikap permisif warga negara yang tidak mau menyelesaikan masalah bersama.

Pemerintah, lanjut Nusron, terbuka terhadap masukan atau kritik dari masyarakat. Pemerintah pun siap berdialog jika ada isu atau masalah tertentu.

"Kalau kemudian hopeless gitu seakan-akan kabur aja dulu, itu menandakan, ya mohon maaf kurang cinta terhadap tanah air. Jadi, kalau ada masalah ayo kita selesaikan. Masyarakat, pemerintah, siap berdialog," kata Nusron.

Pernyataan senada juga disampaikan pihak Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. [Dok. Setkab]

Ia menilai tren Kabur Aja Dulu dengan merantau ke luar negeri bukanlah pilihan yang bijak.

Untuk bekerja di luar negeri, kata Nasbi, harus memiliki kemampuan yang baik. Serta taat prosedur agar tidak menjadi pekerja ilegal.

"Karena kalau enggak punya skill, nanti tidak bisa punya pekerjaan baik di luar negeri. Yang kedua, harus taat prosedur, supaya tidak jadi pendatang haram. Kalau orang mau merantau, enggak boleh dilarang," kata Nasbi.

Topik Terkait: