Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan bahwa investigasi terkait kasus pagar laut di Bekasi telah selesai. Ada beberapa orang yang akan diberhentikan.
Namun demikian, Nusron mengatakan belum mengetahui secara persis jumlah pegawai ATR/BPN di Kabupaten Bekasi yang terlibat.
Politikus Partai Golkar itu mengaku baru mendapat laporan dari inspektorat pada pagi hari ini.
"Mungkin besok atau lusa saya akan umumkan ada beberapa orang yang akan diberhentikan juga yang di Bekasi. Cuma jumlahnya berapa saya lupa. Baru tadi pagi saya dapat laporan dari Inspektorat Jenderal hasil investigasinya," kata Nusron di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Nusron menambahkan, oknum yang terlibat kasus ini merupakan pegawai di tingkat bawah.
Ia memastikan tindak kejahatan tersebut tidak dilakukan oleh eselon tingkat I atau II.
"Ini malah Kepala Kantor (Bekasi) aja nggak tahu. Ini murni permainan nakal oknum orang di bawah, setelah kita cek," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menemukan dua lokasi diduga adanya pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) di daerah pagar laut Bekasi.
Pertama, di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi. Kedua, di Desa Uripjaya.